Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RAPPER Killer Mike ditahan atas tuduhan melakukan aksi kekerasan di malam penghargaan Grammy, usai memenangkan tiga penghargaan. Hal itu diungkapkan polisi Amerika Serikat (AS), Senin (5/2).
"Pada Minggu (4/2), selepas pukul 16.00, seorang pria dewasa ditahan dan diborgol karena kekerasan fisik," ujar Kepolisian Los Angeles dalam sebuah pernyataan resmi.
Sebuah video yang diunggah di media sosial oleh seorang reporter The Hollywood Reporter memperlihatkan rapper dengan nama asli Michael Render dibawa polisi dengan tangan diborgol di Crypto.com Arena, tempat malam penghargaan Grammy digelar.
Baca juga : Taylor Swift Cetak Sejarah di Grammy Awards 2024
Menurut Kepolisian Los Angeles, tersangka yang mereka tahan adalah pria berusia 48 tahun bernama Michael Render karena melakukan aksi kekerasan.
Killer Mike sempat ditahan di kantor polisi namun kemudian dibebaskan tanpa membayar uang jaminan.
Killer Mike memenangkan penghargaan Grammy untuk kategori Album Rap Terbaik untuk album Michael serya Lagu Rap Terbaik dan Penampilan Rap Terbaik untuk single Scientist & Engineers. (AFP/Z-1)
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved