Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktor Korea Selatan Yoo Ah-in dilaporkan tengah dalam penyelidikan oleh kepolisian setempat atas penggunaan obat bius propofol secara ilegal, menurut keterangan dari pejabat polisi di negara itu, Kamis (9/2).
Unit investigasi narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (Seoul Metropolitan Police Agency/SMPA) memanggil Yoo Ah-in pada Senin (6/2) untuk menyelidiki penggunaan propofol untuk tujuan nonmedis, seperti disiarkan Yonhap, Kamis.
Tindakan menggunakan obat bius untuk tunjuan nonmedis melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika di Korea Selatan.
Polisi telah mengirim sampel rambut Yoo Ah-in ke Layanan Forensik Nasional (National Forensic Service/NFS) untuk mengamankan bukti. Selain itu, polisi juga melarang Yoo Ah-in untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Agensi yang menaungi Yoo Ah-in United Arts Agency mengakui bahwa aktor itu sedang dalam penyelidikan polisi atas penggunaan propofol.
"(Yoo) secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan polisi dan akan menangani permasalahan ini," kata United Arts Agency dalam keterangan resmi. (Ant/OL-12)
Intip keseruan ILLIT dan CORTIS saat menyambut kepulangan atlet Korea Selatan dari Olimpiade Musim Dingin Milano-Cortina 2026 di Blue House, Seoul.
Otoritas Seoul telah menetapkan peringatan Level 4 untuk seluruh wilayah Iran.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Bank Woori Saudara hadirkan WBK Pre-Registration Service untuk mempermudah WNI membuka rekening dan mengakses layanan perbankan di Korea Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved