Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kevin Spacey Diharuskan Ganti Rugi Rp462 Miliar kepada Produsen House of Cards

Basuki Eka Purnama
05/8/2022 12:10
Kevin Spacey Diharuskan Ganti Rugi Rp462 Miliar kepada Produsen House of Cards
Aktor Kevin Spacey(AFP/Nicholas Kamm)

BINTANG film Hollywood Kevin Spacey diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$31 juta (sekitar Rp462 miliar) kepada produsen serial House of Cards, yang terpaksa memecat aktor itu setelah munculnya tudingan pelecehan seksual. Hal itu diputuskan pengadilan, Kamis (4/8).

Vonis pengadilan itu merupakan pukulan teranyar bagi aktor yang pernah dipandang sebagai salah satu yang terbaik dalam generasinya.

MRC, rumah produksi yang membuat serial politik populer di Netflix itu, menuntut ganti rugi setelah terpaksa mendepak Spacey dari posisi bintang utama sehingga terpaksa menulis ulang season keenam serial itu.

Baca juga: Netflix Gugat Pembuat Teater Musikal Bridgerton

Seorang penegah, pada 2020, memutuskan Spacey harus membayar ganti rugi dan kompensasi atas perubahan yang harus perusahaan itu lakukan pada serial House of Cards.

Spacey menolak membayar ganti rugi dan kuasa hukumnya mengatakan penengah itu melampui wewenangnya dengan memutuskan hal itu.

Namun, hakim Los Angeles Mel Red Recana menyetujui keputusan penengah itu dan mewajibkan Spacey membayar ganti rugi sebesar US$29,5 juta. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya