Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI bakal memanggil Selebgram Herlin Kenza yang diduga memicu kerumunan dalam sebuah kegiatan di toko grosir di wilayah Lhokseumawe, Aceh, beberapa waktu silam.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy menyebut pemanggilan tersebut dilakukan lantaran Herlin diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.
"Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu," papar Winardy, Rabu (21/7).
Baca juga: Waddingham Mengaku Dilecehkan Saat Syuting Benidorm
Penyidik, lanjut Winady, hingga saat ini, masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa kerumunan yang terjadi di toko grosir itu.
Polisi juga telah memanggil pemilik toko grosir, Wulon Kokula, guna menanyakan dan memeriksa terjait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sebagai inisiasi acara, Wulon terancam dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Winardy.
Winardy mencontohkan upaya hukum serupa pernah dilakukan kepada pemilik Cafe Soho, Banda Aceh, beberapa waktu silam. Kasus tersebut terus berjalan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap I.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk menindaklanjuti sanksi yang dapat diberikan terkait kerumunan warga itu.
Sebelumnya, terdapat video viral yang memperlihatkan warga yang menunggu kedatangan selebgram Herlin di depan toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe. Kehadiran selebgram itu diiringi teriakan dan antusiasme warga lain, sehingga terjadi kerumunan. (OL-1)
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Kisah inspiratif 7 selebritis dunia yang memulai karier dari jalanan (pengamen). Dari Rod Stewart hingga Ed Sheeran, simak perjuangan mereka menembus industri hiburan global.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved