Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Solois Hanin Dhiya meluncurkan lagu baru bernuansa balada yang diberi judul "Terlambat Sudah".
Dalam keterangan resminya, Minggu (15/11), lagu ini bercerita tentang seseorang yang berharap dapat mengulang waktu dan mengucapkan kalimat cinta terakhir kalinya sebelum orang tersebut pergi meninggalkan kekasihnya untuk selamanya.
Lagu ini mengangkat premis penyesalan yang tak dapat terjawab karena orang tersebut sudah tak lagi berada di sisi kita.
Lagu yang diciptakan oleh Ilham Baso dan Raguel Lewi ini merupakan sebuah lagu galau yang mampu menyentuh hati pendengarnya.
Proses rekaman “Terlambat Sudah” juga menggandeng produser Ifa Fachir yang sudah banyak malang melintang mengerjakan produksi pop untuk banyak sekali penyanyi papan atas Indonesia.
Lagu “Terlambat Sudah” dikemas dalam balutan piano dan alunan strings, yang merupakan ciri khas dari gaya produksi Ifa Fachir. Di sini Hanin Dhiya berhasil mempertahankan warnanya sekaligus menunjukkan kelasnya sebagai seorang penyanyi.
Momen kolaborasi ini juga memberikan banyak pelajaran dan pengalaman dalam perjalanan karir Hanin Dhiya sebagai seorang penyanyi. Dalam proyek ini, terlibat juga Irvan Nat, sebagai vocal director yang sebelumnya pernah menangani penyanyi seperti Afgan hingga BCL. (Ant/OL-12)
Penelitian menunjukkan bayi mungkin merespons emosi yang terkait dengan melodi dan tempo lagu, bukan hanya liriknya.
Mau tahu syair lengkap lagu yang berjudul Rajawi Falastani? Berikut syair dalam lagu Rajawi Filistani dalam bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.
PSSI meluncurkan sebuah lagu bergenre dangdut berjudul Bersama Garuda untuk timnas Indonesia di acara PSSI Partner Summit di Jakarta, Rabu (27/9).
Sejak laga debut Ruben Amorim melawan Ipswich Town, suporter Manchester United telah menyanyikan lagu Ruben Amorim dengan nada lagu Give It Up dari KC and the Sunshine Band.
Pemprov DKI akan menggelar Christmas Carol dari tanggal 18-20 Desember 2019 di 11 titik ruas jalan protokol dimulai pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
Lagu Jangan Ugal-ugalan yang dinyanyian Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, dipindahkan dari lampu merah pertigaan jalan Margonda-Fly over Arif Rahman Hakim (ARH), Pancoranmas, Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved