Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

2020, Pemerintah Pertahankan Zonasi Haji

Sitria Hamid Laporan dari Arab Saud
26/8/2019 00:40
2020, Pemerintah Pertahankan Zonasi Haji
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan.(Dok. Pribadi)

PEMERINTAH berencana untuk mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia. Sistem tersebut dinilai efektif dan membuat jemaah haji nyaman berkumpul dengan komunitas mereka. Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan menyampaikan hal itu seusai meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Mekah, kemarin.

“Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang,” kata Nur Kholis. Tahun ini untuk kali pertama Kemenag memberlakukan sistem zonasi di Mekah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.

Sistem zonasi juga memudahkan petugas, misalnya untuk menyajikan menu katering sesuai dengan khas daerah masing-masing. Nur Kholis juga mengingatkan sejumlah catatan penguatan, salah satunya konfigurasi petugas yang mencakup komposisi petugas lama dan baru, lintas instansi, serta komposisi daerah.

“Ada jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang petugas mengalami kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotel jemaah tersebut,” ujarnya. Dia berharap konfigurasi hotel jemaah bisa diatur agar tidak sampai terjadi pecah kloter atau meski satu hotel, lantainya tidak berjauhan.

Selama tiga tahun terakhir keterlibatan dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Sekjen Kemenag memastikan perbaikan terus dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji di setiap tahunnya. “Catatan evaluasi selalu kami jadikan lessons learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang,” tegasnya lagi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya