Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH berencana untuk mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji Indonesia. Sistem tersebut dinilai efektif dan membuat jemaah haji nyaman berkumpul dengan komunitas mereka. Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan menyampaikan hal itu seusai meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Mekah, kemarin.
“Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang,” kata Nur Kholis. Tahun ini untuk kali pertama Kemenag memberlakukan sistem zonasi di Mekah. Ada tujuh zona hotel jemaah, yaitu Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
Sistem zonasi juga memudahkan petugas, misalnya untuk menyajikan menu katering sesuai dengan khas daerah masing-masing. Nur Kholis juga mengingatkan sejumlah catatan penguatan, salah satunya konfigurasi petugas yang mencakup komposisi petugas lama dan baru, lintas instansi, serta komposisi daerah.
“Ada jemaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang petugas mengalami kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotel jemaah tersebut,” ujarnya. Dia berharap konfigurasi hotel jemaah bisa diatur agar tidak sampai terjadi pecah kloter atau meski satu hotel, lantainya tidak berjauhan.
Selama tiga tahun terakhir keterlibatan dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Sekjen Kemenag memastikan perbaikan terus dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji di setiap tahunnya. “Catatan evaluasi selalu kami jadikan lessons learned untuk perbaikan penyelenggaraan tahun mendatang,” tegasnya lagi. (H-3)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved