Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober. Rakernas yang mengusung tema Haji berkualitas dan dilakukan kurang dari satu bulan masa berakhirnya operasional haji pada 15 September lalu, itu diharapkan menjadi peluang lebih awal perbaikan kualitas haji tahun 2020.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan hal itu, saat membuka rakernas di Jakarta, kemarin. "Saya bersyukur dan meng-apresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melaksanakan evaluasi lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Menag.
Dari situ diharapkan akan lebih cepat pula menyampaikan laporan penyelenggaraan kepada DPR. Pada rakernas juga dihadiri Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Arabia Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono, dan Kapus Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusuf Singka itu, Menag berharap, para peserta menemukan apa saja yang selama ini dianggap telah memuaskan atau sebaliknya oleh jemaah haji Indonesia. Hal itu penting agar Kemenag bisa menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nizar Ali mengatakan rakernas evaluasi haji dapat dilaksanakan lebih cepat karena pihaknya telah menyiapkannya sejak masa operasional di Arab Saudi. "Ini bukan karena kejar tayang. Tetapi, karena Ditjen PHU relatif sudah siap untuk melaksanakan evaluasi ini dan kita segera melanjutkan ke fase penyelenggaraan haji berikutnya (tahun 2020)," kata Nizar.
Pada rakernas kali ini dibagi dalam lima komisi yang akan membahas permasalahan yang telah diidentifikasi. "Komisi akan didampingi seorang pemimpin sidang yang telah dibekali pertanyaan kunci guna memantik ide peningkatan kualitas haji," jelas Nizar. Rakernas diikuti Kakanwil Kemenag se-Indonesia, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Indonesia, Kepala UPT Asrama Haji se-Indonesia, ASN, serta pejabat pada Ditjen PHU, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.(Tia/H-1)
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Ditjen Bimas Kristen menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
Pemahaman terhadap ekoteologi, kata Menag tidak bisa dilepaskan dari kajian kosmologi.
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved