Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemenag Nilai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Penuhi Kontrak

Sitria Hamid dari Arab Saudi
24/8/2019 23:00
Kemenag Nilai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Penuhi Kontrak
Jemaah haji khusus(Darmawan/MCH 2019)

PEMERIKSAAN dan pantauan Kementerian Agama terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sejauh ini dinilai telah memenuhi kontrak layanan haji yang dijanjikan kepada jemaahnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali, menyampaikan hal itu seusai mengecek hotel jemaah haji khusus di Madinah, Jumat (23/8) malam waktu Arab Saudi.

"Alhamdulillah, dari hasil pantauan kami dan pembicaraan dengan jemaah, sudah sesuai kontrak dengan PIHK," kata Nizar Ali, yang mengecek langsung ke kamar-kamar jemaah dan mewancarai jemaah haji khusus, bersama jajarannya ke Hotel Shaza di depan pintu 21 Masjid Nabawi, seperti dilaporkan wartawan Media Indonesia, Sitria Hamid, dari Madinah.

Selama ini, jemaah haji khusus mendapatkan keistimewaan lokasi penginapan yang dekat dengan Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram di Makkah.

"Hotel Shaza ini berdampingan dengan Masjid Nabawi, dan di sini PIHK yang melayani jemaah ada 15 PIHK dan jemaah haji khusus yang menempati hotel ini ada 650 orang," jelasnya.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji khusus tersebut.

Nizar Ali menyebutkan, bahwa jemaah haji khusus memang jemaah haji yang khusus dalam konteks lokasi penginapan, konsumsi, dan pelayanan lainnya.

"Yang saya rasa penting dalam konteks Armuzdna. Misalnya kalau jemaah haji kita (reguler) ada d maktab jemaah 1-73, jemaah haji khusus ini lain, ada di maktab 111 dan 117, 93 dan 96 dan 97, jadi itu perbedaannya dari sisi kedekatan, sangat dekat, bahkan d Mina itu tidak lebih dari 500 meter," kata Nizar.


Baca juga: Pelaksanaan Haji dan Umrah akan Jadi Pasar Produk RI ke Saudi


Selain itu, kata dia, dari tenda ke titik Jamarot al Kubro hanya 200 meter untuk jemaah haji khusus. Dia mendapatkan informasi dari jemaah haji khusus, bahwa mereka puas dan hal itu sesuai apa yang dijanjikan oleh PIHK.

"Kisaran biaya untuk pertama US$ 8000, itu standar awal minimal kemudian jemaah menginginkan layanan tambahan, layanan tambahan membutuhkan biaya tambahan, jadi kisaran membutuhkan biaya US$13.500 sd US$14.500," katanya lagi.

Nizar menambahkan bahwa bila ada masalah kecil, misalnya terkait antrean konsumsi, hal tersebut wajar. Karena, menumpuknya jemaah khusus tidak hanya terjadi pada jemaah dari Indonesia.

Nizar, yang mengecek jemaah haji khusus di Hotel Shaza, sempat mendatangi kamar yang ditempati suami-istri asal Sidoarjo, Jawa Timur. Kamar itu terbagi menjadi dua bagian, ruang tamu dan kamar tidur.

Trimunas, 60, dan Heni, 49, mengaku pelayanan yang mereka terima sesuai perjanjian dengan biro perjalanan mereka yang berasal dari Sidoarjo tersebut.

"Apa yang disiapkan cukup bagus, tidak ada keluhan," kata Trimunas, yang mengambil paket ibadah haji khusus dengan biaya Rp250 juta per orang selama 27 hari.

Saat ini, kedatangan jemaah haji khusus gelombang kedua ke Madinah sebanyak 4.786 jemaah. Jumlah jemaah haji khusus yang telah kembali ke Tanah Air mulai 23 Agustus mencapai 7.575 orang. Jemaah haji khusus seluruhnya akan kembali ke Tanah Air pada 2 September. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik