Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Layanan Kesehatan di Ujung Jari

ATALYA PUSPA
28/11/2020 00:35
Layanan Kesehatan di Ujung Jari
Ilustrasi aplikasi kesehatan jarak jauh (telemedicine)(Dok.MI/Seno)

PEMBATASAN sosial berskala besar akibat pandemi covid-19 memengaruhi aktivitas masyarakat.Banyak aktivitas yang tertunda atau terhambat. Namun, kebutuhan akan layanan kesehatan tidak selalu bisa ditunda. Salah satu alternatif yang tersedia ialah memanfaatkan aplikasi kesehatan jarak jauh atau telemedicine.

Penggunaan aplikasi kesehatan jarak jauh (telemedicine) melonjak tinggi selama pandemi covid-19. Berdasarkan riset yang dilakukan McKinsey, sebanyak 44% responden beralih dari tatap muka dengan dokter ke layanan daring di masa pandemi. Sebanyak 67% responden mengaku tertarik untuk memanfaatkan layanan
telemedicine di masa depan meski pandemi berlalu.

Ketua Tim Mitigasi PB IDI M Adib Khumaidi mengatakan layanan ini dapat menjadi alternatif layanan rumah sakit yang tidak didesain untuk menghadapi pandemi.

Di Indonesia, perkembangan aplikasi telemedicine sangat pesat seiring dengan tuntutan untuk agar tetap dapat memberikan layanan kepada masyarakat.
Salah satu platform telemedicine swasta yang banyak digunakan masyarakat ialah Halodoc. VP Marketing Halo doc Felicia Kawilarang mengungkapkan,
selama kuartal II 2020, platform Halodoc sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 20 juta pengguna di Indonesia. “Sementara itu, transaksi konsultasi dokter
berbayar di Halodoc pada semester pertama 2020 meningkat sebanyak 6 kali lipat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” kata
Felicia kepada Media Indonesia, Senin (23/11).

Selain Halodoc, salah satu platform yang membuka layanan telemedicine ialah Aladokter, yang menyediakan pelayanan konsultasi covid-19 secara gratis.

Co-Founder dan Diektur Aladokter Suci Arumsari mengungkapkan pelayanan secara gratis tersebut dibuka untuk mendukung pemerintah dalam memperluas penanganan covid-19. “Layanan digital konsultasi covid-19 Aladokter ini sudah diakses lebih dari 900 ribu masyarakat Indonesia,” kata dia.

Selain dari swasta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga hadir menyediakan layanan konsultasi online melalui aplikasi Mobile JKN.

“Konsultasi online tersebut mencakup tiga jenis, yakni konsultasi online antara dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( F K T P ) dengan dokter spesialis, konsultasi online antara pasien dengan dokter FKTP, dan konsultasi online antara pasien dengan dokter spesialis khusus untuk pasien kronis, pasien lansia
dengan risiko kesehatan tinggi, dan pasien diabetes melitus,” jelas Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Rabu (25/11)

Tidak ketinggalan, RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) meluncurkan layanan telekonsultasi terbarunya Siap-Dok pada Sabtu (21/11), bertepatan
di HUT-nya ke-101 tahun.

“Teknologi ini memungkinkan pasien untuk melakukan konsultasi jarak jauh dengan dokter secara daring dalam proses penegakan diagnosis, ataupun pertimbangan terhadap terapi,” ungkap Lies.

Regulasi


Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan telemedicine
berbasis komunitas sangatlah penting bagi Indonesia yang merupakan negara keempat dengan populasi terbesar dunia.

“Pengembangan layanan kesehatan digital diharapkan dapat meningkatkan akses kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Saya meyakini bahwa ini akan
membawa banyak manfaat bagi lebih dari 269 juta masyarakat Indonesia yang tersebar di 17.504 pulau,” katanya.

Saat ini Kemenkes sedang berusaha untuk mengembangkan platform telemedicine untuk membuka akses pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas seluas-luasnya bagi seluruh warganya di semua penjuru Nusantara. Program ini dinamakan sebagai SehatPedia.

Pemerintah Indonesia berupaya untuk mendorong perkembangan telemedicine dengan menyiapkan regulasi. Pemerintah telah menetapkan payung hukum mengenai telemedicine yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antarfasilitas P e l ayanan Kesehatan. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya