Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Menkop: Kopdes Merah Putih Implementasi Prabowonomics

Naufal Zuhdi
05/3/2026 20:28
Menkop: Kopdes Merah Putih Implementasi Prabowonomics
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono(MI/Naufal Zuhdi)

MENTERI Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan implementasi konkret dari konsep ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ferry, program Kopdes Merah Putih menjadi bagian penting dari gagasan ekonomi yang dikenal sebagai Prabowonomics, yakni pendekatan ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan ekonomi nasional.

“Program Kopdes Merah Putih juga menjadi salah satu poin penting dan bagian dari apa yang dinamakan Prabowonomics,” ujar Ferry saat menjadi narasumber dalam peluncuran buku Menggugat Republik karya Syahganda Nainggolan serta Seminar Nasional Prabowonomics, Demokrasi, dan Arah Republik ke Depan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/3).

Ferry menegaskan ideologi ekonomi dalam kerangka Prabowonomics bertujuan mengoreksi arah perekonomian nasional yang dinilai terlalu liberal dan kapitalistis.

“Presiden ingin mengembalikan arah ekonomi kita yang sudah salah arah, terlalu liberal dan kapitalis, menjadi ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih,” paparnya.

Ia menilai koperasi harus kembali menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, koperasi diposisikan sebagai instrumen penting untuk memperkuat perekonomian rakyat.

“Akar Prabowonomics sebenarnya berasal dari pemikiran tokoh bangsa seperti RM Margono Djojohadikusumo dan Soemitro Djojohadikusumo, yang memiliki gagasan ekonomi berlandaskan sosialisme religius,” kata Ferry.

Ia menegaskan pemerintah akan berupaya keras memastikan program Kopdes Merah Putih berjalan sukses. Menurutnya, keberhasilan program tersebut akan menentukan masa depan gerakan koperasi di Indonesia.

“Kalau sampai gagal, saya meyakini ke depan tidak akan ada lagi yang namanya eksistensi koperasi di Indonesia,” ujarnya.

Ferry menambahkan penguatan koperasi sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Koperasi memiliki posisi strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945,” katanya.

Ia menekankan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional yang berlandaskan gotong royong.

Sementara itu, filsuf dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung, mengatakan konstitusi Indonesia membuka ruang bagi berbagai model ekonomi, termasuk kapitalisme melalui korporasi dan peran negara melalui BUMN.

Namun, menurutnya, sistem ekonomi juga harus berpihak pada rakyat kecil, yang salah satunya diwujudkan melalui koperasi.

“Koperasi menjadi wujud dari semangat human solidarity atau solidaritas kemanusiaan,” kata Rocky. (Fal)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya