Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Kebijakan Pengaturan Arus Mudik Bikin Industri Penyeberangan Hadapi Tantangan Operasional

Media Indonesia
04/3/2026 13:55
Kebijakan Pengaturan Arus Mudik Bikin Industri Penyeberangan Hadapi Tantangan Operasional
Ilustrasi(Dok Istimewa)

DEWAN Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi pada masa angkutan Lebaran.

Namun demikian, berdasarkan evaluasi operasional di lapangan, industri penyeberangan juga menghadapi tantangan cukup berat selama pemberlakuan kebijakan pengaturan arus mudik melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.

Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan dalam praktik operasional sering terjadi kondisi yakni kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal.

“Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih. Persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas dermaga sehingga banyak kapal tidak dapat beroperasi secara optimal,” ujar Khoiri, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, lanjut dia, selama kebijakan pengaturan arus kendaraan diberlakukan, dalam beberapa kondisi terjadi ketidakseimbangan distribusi kendaraan antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang. Pada saat pelabuhan utama relatif kosong, pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan justru mengalami antrean kendaraan barang yang sangat panjang.

Kondisi tersebut juga memunculkan pola operasi TBB (Tiba Bongkar Berangkat) yakni kapal tiba di pelabuhan tujuan, melakukan bongkar kendaraan, tetapi kembali berangkat tanpa memuat kendaraan atau muatan. “Dalam situasi tersebut, kapal tetap beroperasi dengan biaya penuh tapi tanpa pendapatan seimbang, sehingga operator penyeberangan pada praktiknya turut menanggung beban ekonomi cukup besar dalam menjaga kelancaran angkutan Lebaran,” jelas Khoiri.

Gapasdap juga menilai hingga saat ini industri penyeberangan belum memperoleh fleksibilitas kebijakan ekonomi yang sama dengan moda transportasi lainnya.

Pada sektor penerbangan, kereta api, dan angkutan darat, pemerintah memberikan ruang penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode puncak perjalanan.

Menurut Khoiri, mekanisme tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan usaha operator, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengatur distribusi permintaan.

“Penerapan tarif dinamis hingga batas atas pada periode tertentu dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata sehingga penumpukan pada waktu dan pelabuhan tertentu dapat dikurangi,” katanya. Selain itu, papar dia, Gapasdap memandang dalam jangka menengah dan panjang diperlukan peningkatan kapasitas dermaga pada lintasan penyeberangan utama sebagai bagian dari penguatan sistem transportasi nasional.

Khoiri juga menegaskan Gapasdap berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan dalam mencari solusi terbaik agar sistem penyeberangan nasional dapat berjalan lebih efisien, aman, dan berkelanjutan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya