Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Persyaratan dan Cara IPO di BEI Terbaru 2026: Panduan Lengkap Go Public

Media Indonesia
28/2/2026 07:47
Persyaratan dan Cara IPO di BEI Terbaru 2026: Panduan Lengkap Go Public
Pengunjung berjalan di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (26/6/2025).(Antara/Fauzan)

MEMASUKI tahun 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan reformasi besar-besaran terhadap aturan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Melalui revisi Peraturan Nomor I-A, otoritas bursa kini lebih menekankan pada aspek kualitas fundamental, likuiditas pasar, dan tata kelola perusahaan yang lebih ketat.

Langkah go public bukan lagi sekadar mencari pendanaan, melainkan bentuk validasi atas transparansi dan profesionalisme korporasi. Berikut panduan terbaru mengenai persyaratan dan prosedur IPO di BEI tahun 2026.

Persyaratan Utama IPO Berdasarkan Papan Pencatatan

BEI membagi klasifikasi emiten ke dalam beberapa papan dengan syarat yang berbeda, disesuaikan dengan skala aset dan rekam jejak perusahaan.

Baca juga : Syarat Membuat QRIS UMKM Terbaru 2026 Gratis dan Langsung Aktif

1. Papan Utama (Untuk Perusahaan Besar)

Papan ini ditujukan bagi perusahaan mapan dengan syarat yang kini jauh lebih ketat:

  • Masa Operasional: Minimal 36 bulan (3 tahun) berturut-turut.
  • Kondisi Keuangan: Wajib membukukan saldo laba positif pada laporan keuangan terakhir.
  • Aset Berwujud Bersih: Minimal Rp250 miliar selama dua tahun buku terakhir.
  • Jumlah Pemegang Saham: Minimal 10.000 pemilik SID setelah IPO.
  • Free Float: Minimal 15% hingga 25% (tergantung kapitalisasi pasar).

Baca juga : Bukan cuma Inflasi, Ini Alasan Deflator PDB Lebih Akurat Pantau Ekonomi RI 2026

2. Papan Pengembangan (Untuk Perusahaan Menengah)

  • Masa Operasional: Minimal 24 bulan berturut-turut (naik dari sebelumnya 12 bulan).
  • Jumlah Pemegang Saham: Minimal 5.000 pemilik SID setelah IPO.
  • Opini Audit: Wajib mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
PENTING: Mulai Maret 2026, BEI mewajibkan minimal satu anggota Direksi memiliki sertifikasi kompetensi akuntansi dan seluruh pengurus wajib mengikuti pendidikan GCG berkelanjutan.

Baca juga: Cara Menghitung PDB Riil dan Nominal Rumus, Perbedaan, Contoh Lengkap

Tahapan Proses IPO di BEI

Proses go public umumnya memakan waktu 3 hingga 6 bulan melalui tahapan berikut:

  1. Persiapan Internal: Penunjukan Penjamin Emisi (Underwriter) dan profesi penunjang seperti Akuntan Publik dan Konsultan Hukum.
  2. Permohonan Pencatatan: Penyampaian dokumen ke BEI dan OJK untuk evaluasi bisnis dan site visit.
  3. Penawaran Awal (Bookbuilding): Penentuan rentang harga saham melalui roadshow kepada investor institusi.
  4. Penawaran Umum: Masa pembelian saham oleh publik melalui sistem e-IPO.
  5. Listing: Peresmian pencatatan saham di papan bursa.

Baca juga: Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi Rumus, Indikator, dan Contoh Kasus

Estimasi Biaya IPO 2026

Komponen Biaya Besaran (Rupiah)
Biaya Pendaftaran Rp50.000.000
Pencatatan Awal (Papan Utama) Maks. Rp400.000.000
Pencatatan Awal (Papan Pengembangan) Maks. Rp250.000.000

FAQ: People Also Ask

Berapa minimal saham yang harus dilepas ke publik?

Berdasarkan aturan 2026, minimal saham publik (free float) ditetapkan sebesar 15% dari total saham tercatat.

Baca juga: Panduan Transaksi Derivatif Valas Pengertian, Jenis, dan Strategi Hedging 2026

Apakah perusahaan rugi bisa melakukan IPO?

Untuk Papan Utama, perusahaan wajib memiliki saldo laba positif. Namun, untuk Papan Ekonomi Baru, perusahaan dengan pertumbuhan tinggi masih bisa melantai dengan syarat khusus.

Apa itu SID?

Single Investor Identification adalah kode unik identitas investor pasar modal Indonesia.

Baca juga: Bongkar Taktik Bandar 7 Modus Manipulasi Saham yang Bikin Ritel Boncos

Checklist Praktis Persiapan IPO

  • Laporan keuangan auditan 3 tahun terakhir.
  • Legal Audit (Uji tuntas aspek hukum).
  • Prospektus rencana penggunaan dana.
  • Sertifikasi akuntansi bagi minimal satu Direktur.
  • Kesiapan sistem keterbukaan informasi perusahaan. (I-2)

PENAFIAN

Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya