Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Bukan cuma Inflasi, Ini Alasan Deflator PDB Lebih Akurat Pantau Ekonomi RI 2026!

Media Indonesia
15/2/2026 21:35
Bukan cuma Inflasi, Ini Alasan Deflator PDB Lebih Akurat Pantau Ekonomi RI 2026!
Kapal peti kemas melakukan bongkar muat di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/11/2025).(Antara/Teguh Prihatna)

MEMASUKI tahun 2026, dinamika ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diproyeksikan stabil di angka 5,1% hingga 5,2%. Namun, bagi pelaku usaha dan pengambil kebijakan, sekadar melihat angka inflasi dari Indeks Harga Konsumen (IHK) tidaklah cukup. Di sinilah peran Deflator PDB menjadi krusial sebagai alat ukur yang lebih komprehensif untuk memantau stabilitas harga di seluruh sektor ekonomi.

Apa Itu Deflator PDB dan Mengapa Penting di Tahun 2026?

Deflator PDB, atau sering disebut sebagai Indeks Harga Implisit, adalah ukuran tingkat harga dari semua barang dan jasa baru yang diproduksi di dalam negeri. Berbeda dengan IHK yang hanya memotret perubahan harga pada barang konsumsi rumah tangga, Deflator PDB mencakup spektrum yang jauh lebih luas, termasuk barang modal (investasi), belanja pemerintah, hingga komoditas ekspor.

Baca juga : Cara Menghitung PDB Riil dan Nominal Rumus, Perbedaan, Contoh Lengkap

Pada tahun 2026, di tengah penyesuaian tarif perdagangan global dan volatilitas harga komoditas, Deflator PDB memberikan gambaran yang lebih murni mengenai seberapa besar kenaikan ekonomi kita yang benar-benar berasal dari peningkatan produksi fisik, dan seberapa besar yang hanya merupakan dampak kenaikan harga (inflasi).

Rumus Menghitung Deflator PDB

Untuk menghitung angka ini, Anda memerlukan dua data utama dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS): PDB Nominal dan PDB Riil.

Rumus Deflator PDB:

Deflator PDB = (PDB Nominal / PDB Riil) x 100

Contoh Perhitungan Berdasarkan Tren Ekonomi 2025-2026

Misalkan berdasarkan data ekonomi nasional, Indonesia mencatatkan angka sebagai berikut:

  • PDB Nominal (Harga Berlaku): Rp23.821,1 Triliun
  • PDB Riil (Harga Konstan): Rp15.400,0 Triliun

Maka perhitungannya adalah:

Deflator PDB = (23.821,1 / 15.400,0) x 100 = 154,68

Angka 154,68 menunjukkan bahwa sejak tahun dasar hingga periode laporan, tingkat harga secara agregat di Indonesia telah meningkat sebesar 54,68%.

Baca juga : Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi: Rumus, Indikator, dan Contoh Kasus

Apa Perbedaan Deflator PDB dengan IHK?

Terdapat tiga perbedaan fundamental yang membuat Deflator PDB menjadi indikator yang sangat berharga bagi analis ekonomi:

Fitur Perbandingan Indeks Harga Konsumen (IHK) Deflator PDB
Cakupan Produk Hanya barang konsumsi rumah tangga. Seluruh barang/jasa yang diproduksi domestik.
Barang Impor Termasuk dalam hitungan. Dikeluarkan dari hitungan.
Metode Pembobotan Keranjang belanja tetap (Fixed Basket). Berubah sesuai output produksi saat ini.

Keunggulan Analisis: Net Export Neutrality

Banyak literatur hanya menyebutkan rumus dasar, tetapi jarang membahas mengenai Net Export Neutrality. Dalam ekonomi Indonesia 2026 yang kuat di sektor ekspor komoditas, Deflator PDB sangat efektif karena tidak terdistorsi oleh kenaikan harga barang impor yang sering kali membuat angka IHK terlihat sangat tinggi padahal ekonomi domestik sedang stabil. Ini memberikan kejelasan bagi investor asing untuk melihat stabilitas biaya produksi di dalam negeri.

Baca juga: Panduan Transaksi Derivatif Valas Pengertian, Jenis, dan Strategi Hedging 2026

Checklist Praktis Analisis Deflator PDB

  • Pastikan tahun dasar yang digunakan konsisten saat melakukan perbandingan tren.
  • Bandingkan angka Deflator PDB dengan IHK untuk mengidentifikasi sumber inflasi (domestik vs impor).
  • Gunakan data resmi dari Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik.
  • Perhatikan sektor-sektor dengan kenaikan harga tertinggi untuk memitigasi risiko investasi.

Baca juga: Bongkar Taktik Bandar 7 Modus Manipulasi Saham yang Bikin Ritel Boncos

FAQ (Frequently Asked Questions)

  1. Siapa yang merilis data Deflator PDB? Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.
  2. Apakah Deflator PDB mencakup sektor jasa? Ya, semua jasa domestik seperti perbankan dan transportasi masuk dalam hitungan.
  3. Bagaimana menghitung laju inflasi dari angka ini? Gunakan rumus: ((Deflator Tahun Ini - Deflator Tahun Lalu) / Deflator Tahun Lalu) x 100.
  4. Mengapa angka ini disebut Implisit? Karena angka ini tidak dihitung secara langsung dari survei harga, melainkan diturunkan dari perbandingan PDB Nominal dan Riil.
  5. Manakah yang lebih baik untuk mengukur daya beli? IHK lebih relevan untuk daya beli konsumen, sementara Deflator PDB lebih baik untuk kesehatan ekonomi makro secara keseluruhan.
  6. Apakah Deflator PDB bisa bernilai di bawah 100? Ya, jika terjadi deflasi secara menyeluruh di tingkat produsen dibandingkan tahun dasar.
  7. Mengapa investor lebih suka melihat Deflator PDB? Karena mencerminkan biaya investasi dan produksi secara nasional, bukan hanya daya beli konsumen.
  8. Apakah kenaikan harga BBM langsung memengaruhi Deflator PDB? Ya, karena BBM adalah input produksi bagi hampir semua barang dan jasa domestik.

  9. Apa dampak nilai tukar rupiah terhadap Deflator PDB? Dampaknya tidak langsung seperti pada IHK, karena Deflator PDB tidak memasukkan harga barang impor secara langsung.

  10. Bagaimana cara menghitung laju inflasi dari Deflator PDB? (Deflator Tahun Ini - Deflator Tahun Lalu) / Deflator Tahun Lalu x 100.

  11. Mana yang lebih akurat untuk menyesuaikan gaji karyawan? Biasanya IHK lebih relevan untuk penyesuaian gaji karena mencerminkan biaya hidup langsung.

  12. Apa itu Indeks Harga Implisit? Itu adalah nama lain dari Deflator PDB.

  13. Mengapa tahun dasar PDB sering berubah? Untuk menyesuaikan dengan perubahan struktur ekonomi dan pola produksi terbaru.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai data ekonomi terkini, tetap pantau pembaruan reguler di Media Indonesia.

PENAFIAN

Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya