Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PASAR modal sering kali diibaratkan sebagai medan perang antara institusi besar (bandar) dan investor individu (ritel). Di tengah gemerlap potensi cuan, terdapat sisi gelap berupa manipulasi harga yang dirancang sedemikian rupa untuk menguras portofolio investor yang kurang waspada. Hingga 2026, meskipun sistem pengawasan OJK semakin canggih, modus operandi para spekulan terus berevolusi.
Memahami cara kerja bandar bukan berarti kita harus memusuhi mereka, melainkan agar kita bisa menari bersama ombak tanpa harus tenggelam. Berikut bongkar-bongkaran 7 modus manipulasi saham yang wajib Anda waspadai.
Ini taktik paling populer. Bandar akan mengakumulasi saham di harga bawah (sideways), lalu mulai menyebarkan rumor positif melalui influencer atau grup diskusi saham. Ketika harga melonjak drastis (pump) karena serbuan ritel yang terkena FOMO, bandar akan melakukan distribusi besar-besaran (dump). Hasilnya? Harga terjun bebas dan ritel terjebak di 'pucuk'.
Baca juga : Syarat Membuat QRIS UMKM Terbaru 2026 Gratis dan Langsung Aktif
Pernahkah Anda melihat saham yang tiba-tiba sangat ramai transaksinya padahal tidak ada berita fundamental? Ini bisa jadi adalah wash sale. Bandar melakukan jual-beli antarakun yang mereka kendalikan sendiri.
Tidak ada perubahan kepemilikan manfaat. Namun, di layar bursa terlihat seolah-olah saham tersebut sangat likuid. Tujuannya memancing algoritma screening saham para ritel agar masuk ke saham tersebut.
Baca juga : Tokenisasi Aset Real (RWA) Panduan Lengkap Investasi Sultan Modal Minim
Modus ini dilakukan dengan menempatkan order beli atau jual dalam jumlah besar di detik-detik terakhir perdagangan (pre-closing). Dengan mengontrol harga penutupan, bandar bisa memengaruhi opini pasar untuk keesokan harinya atau menjaga performa portofolio mereka agar tetap terlihat hijau dalam laporan harian.
Di era perdagangan algoritma tahun 2026, spoofing menjadi sangat lazim. Pelaku memasang antrean beli (bid) yang sangat tebal di harga tertentu untuk memberi kesan adanya dukungan kuat.
Namun, begitu harga mendekati level tersebut, order tersebut langsung dibatalkan (cancel). Ritel yang telanjur masuk karena merasa aman melihat bid tebal akhirnya gigit jari saat dukungan tersebut hilang seketika.
Baca juga: Proof of Solvency Standar Mutlak Keamanan Bursa Kripto pada 2026
Bandar akan memborong saham yang memiliki jumlah saham beredar (free float) kecil hingga mereka menguasai mayoritas suplai. Dengan kontrol penuh atas suplai, mereka bisa menaikkan harga sesuka hati. Ritel yang mencoba melakukan short-selling atau mereka yang butuh membeli saham tersebut terpaksa membeli di harga selangit yang ditentukan bandar.
Taktik ini bertujuan untuk menciptakan pola teknikal yang 'cantik'. Bandar akan melakukan transaksi sedemikian rupa agar grafik saham membentuk pola seperti Cup and Handle atau Breakout. Ritel yang hanya mengandalkan analisis teknikal tanpa melihat volume asli akan terjebak masuk ke dalam pola buatan ini.
Baca juga: Proof of Liabilities (PoL) Mengapa Bursa Kripto Wajib Buka-bukaan Utang
Modus ini biasanya melibatkan oknum di perusahaan sekuritas. Mereka mengeksekusi transaksi untuk akun pribadi sesaat sebelum mengeksekusi order besar dari nasabah institusi yang mereka ketahui akan menggerakkan harga. Ini pelanggaran serius terhadap kode etik dan regulasi pasar modal.
Masalah utamanya bukan pada kurangnya modal, melainkan pada psikologi. Bandar memanfaatkan sifat dasar manusia yakni keserakahan (greed) dan ketakutan (fear).
Saat harga naik, ritel takut ketinggalan (FOMO). Saat harga turun drastis, ritel membeku karena takut rugi (loss aversion), hingga akhirnya modal mereka tergerus habis.
Baca juga: Proof of Reserve untuk Mitigasi Risiko dan Lindungi Nasabah
Investor ritel harus memiliki filter sebelum memutuskan membeli suatu saham. Berikut beberapa indikator adanya manipulasi:
| Istilah | Tujuan Utama Bandar |
|---|---|
| FOMO Trap | Membuat ritel takut ketinggalan harga yang naik cepat. |
| Liquidity Fake | Memberikan kesan saham mudah diperjualbelikan (ramai). |
| Technical Manipulation | Menjebak trader yang hanya percaya pada pola grafik. |
Dunia saham memang penuh dengan taktik bandar. Namun, ini bukan berarti ritel tidak bisa profit.
Kuncinya adalah disiplin, selalu melakukan riset fundamental, dan tidak mudah tergiur oleh ajakan 'pom-pom' di media sosial. Lindungi modal Anda dalam mata uang rupiah dengan selalu menerapkan manajemen risiko yang ketat.
Baca juga: 7 Manfaat Batu Andesit untuk Bangunan Kuat, Estetik, dan Tahan Cuaca
Baca juga: Cara Cek Bansos NIK KTP 2025 Mudah, Cepat, dan Resmi
Apa perbedaan antara market maker dan manipulator?
Market maker menjaga likuiditas agar pasar berjalan efisien, sedangkan manipulator menciptakan harga semu untuk merugikan pihak lain demi keuntungan pribadi.
Bagaimana jika saham yang saya pegang masuk kategori UMA?
Jangan panik, namun tetap waspada. Status UMA adalah peringatan dari bursa agar investor lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pada saham tersebut.
Baca juga: Cara Mendaftar PKH 2025 Panduan Lengkap Online dan Offline
Apakah semua bandar saham itu jahat?
Tidak selalu. Market maker diperlukan untuk menjaga likuiditas. Yang menjadi masalah adalah ketika mereka menggunakan cara-cara manipulatif yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Bagaimana cara melaporkan indikasi manipulasi pasar?
Anda bisa melaporkan temuan melalui portal pengaduan resmi OJK atau sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: Bunga Deposito Mandiri Bank Lain Pilih Investasi Terbaik 2025
Apakah saham blue chip bisa dimanipulasi?
Sangat sulit karena kapitalisasi pasarnya yang sangat besar (Big Cap). Membutuhkan dana hingga triliunan mata uang rupiah untuk menggerakkan saham blue chip secara manipulatif, sehingga bandar lebih suka bermain di saham lapis ketiga.
PENAFIAN
Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved