Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

SPMF jadi Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan RI

Insi Nantika Jelita
30/1/2026 21:39
SPMF jadi Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan RI
Head of Crop Protection Research & Development Asia Tenggara & Pakistan, Bayer Crop Science/Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo.(Dok. MI)

ASOSIASI nirlaba yang mewakili kepentingan petani dan industri benih dan pestisida, CropLife Indonesia mendukung agenda nasional pertanian berkelanjutan Indonesia melalui kegiatan Sustainable Pesticide Management Framework (SPMF) yang digelar Jumat (29/1), di Jakarta. 

Head of Crop Protection Research & Development Asia Tenggara & Pakistan, Bayer Crop Science/Chairman CropLife Indonesia Kukuh Ambar Waluyo menilai, SPMF sebagai kerangka nasional pengelolaan pestisida berkelanjutan di Indonesia dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam memajukan pertanian berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya dalam keterangan resmi.

Berbagai program strategis pemerintah, mulai dari penyaluran pupuk bersubsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) hingga perbaikan sistem irigasi, dianggap menjadi fondasi penting dalam transisi Indonesia dari pertanian konvensional menuju pertanian modern.

Di satu sisi, Kukuh menuturkan sebagai negara dengan potensi pertanian yang sangat besar, Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks. Antara lain perubahan iklim, dinamika geopolitik global, alih fungsi lahan, keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan pertanian, serta kebutuhan untuk beradaptasi dengan teknologi pertanian modern. 

Di tengah tantangan tersebut, pemanfaatan inovasi dan sarana produksi pertanian termasuk benih, pupuk, dan produk perlindungan tanaman harus dikelola secara aman, bertanggung jawab, dan berbasis ilmu pengetahuan.

CropLife Indonesia pun memperkenalkan SPMF sebagai kerangka kerja kolaboratif dan sistematis untuk mendukung para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan.

"SPMF bertujuan memperkuat kapasitas nasional dalam merancang kebijakan pengelolaan produk perlindungan tanaman yang berkelanjutan," katanya.

Adapun tiga pilar utama SPMF ialah mendorong adopsi teknologi perlindungan tanaman berbasis risiko. Ini dengan mengutamakan mitigasi risiko melalui penilaian dan pengelolaan risiko yang berpedoman pada United Nations International Code of Conduct on Pesticide Management.

Kedua, penguatan Inovasi dan Digitalisasi Pertanian. Pengembangan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan drone pertanian yang aman, untuk menjamin keselamatan operator, perlindungan lingkungan, dan keamanan masyarakat. Serta, mendorong pengembangan dan adopsi pestisida hayati (biopestisida).

Ketiga, mendorong praktik bertanggung jawab melalui pelatihan berkelanjutan. Program pelatihan terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran petani serta pemangku kepentingan mengenai penggunaan produk perlindungan tanaman yang aman, efektif, dan efisien. 

"Ini termasuk pengelolaan resistensi, pengelolaan kemasan bekas, serta upaya pencegahan peredaran produk palsu. SPMF juga mendukung harmonisasi standar Batas Maksimum Residu (BMR/MRL) sebagai tolok ukur utama keamanan dan mutu pangan di pasar ekspor dan impor," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya