Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Penghentian Insentif Mobil Listrik Hambat Laju Transisi Energi

Naufal Zuhdi
20/1/2026 12:49
Penghentian Insentif Mobil Listrik Hambat Laju Transisi Energi
Ilustrasi(Antara)

Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef, Abra Talattov, menilai wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) berpotensi menghambat laju transisi energi nasional. Langkah itu juga meningkatkan tekanan fiskal negara, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

Menurut Abra, penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat lebih dari 234 ribu transaksi pengisian daya kendaraan listrik dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). Data tersebut mencerminkan meningkatnya peralihan sektor transportasi ke sumber energi yang lebih bersih.

“Pasar kendaraan listrik nasional saat ini berada pada fase yang sangat krusial. Momentum pertumbuhan yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak terhenti,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kendaraan listrik memiliki peran strategis dalam mengurangi konsumsi bahan bakar fosil. Jika pengembangan EV melambat, ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) dikhawatirkan kembali meningkat dan berimplikasi pada membengkaknya beban subsidi energi.

“EV berkontribusi langsung dalam menekan konsumsi BBM. Ketika momentumnya terputus, tekanan terhadap subsidi energi justru berisiko semakin besar,” kata Abra.

Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil listrik secara wholesales tercatat mencapai 103.931 unit atau meningkat sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan hampir 13% pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi kendaraan listrik semakin diterima oleh masyarakat.

Abra menegaskan, pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penjualan, tetapi juga menyangkut penguatan industri otomotif nasional secara menyeluruh. Hal ini mencakup hilirisasi nikel dan industri baterai, perluasan jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.

Di sisi eksternal, ia mengingatkan adanya risiko global, termasuk ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan, yang berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia. Kondisi tersebut dapat berdampak langsung pada harga BBM domestik dan mendorong pembengkakan subsidi energi.

“Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia membutuhkan langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis,” ujarnya.

Untuk itu, INDEF mendorong pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen pendukungnya, khususnya yang memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Abra, insentif EV tidak hanya berfungsi mendorong permintaan pasar, tetapi juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi dalam jangka menengah.

Sebagai catatan, subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati atau bahkan melampaui 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan kendaraan listrik dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional,” pungkas Abra. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya