Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JASA Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat di kawasan perbatasan. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Jumat (2/1).
Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi kebijakan, standar operasional (SOP), serta kepastian hukum bagi layanan asuransi kecelakaan di gerbang internasional Indonesia. Langkah ini dinilai krusial mengingat tingginya mobilitas orang dan kendaraan yang melintasi batas negara.
Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud mandat pemerintah kepada Jasa Raharja sebagai National Bureau Indonesia untuk skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).
“Nota kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi dalam pelaksanaan asuransi kendaraan bermotor lintas negara. Kami ingin memastikan perlindungan masyarakat lintas negara berjalan tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Dodi melalui keterangannya, Jumat (2/1).
Sekretaris BNPP RI, Komjen Makhruzi Rahman, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat fungsi PLBN bukan sekadar batas geografis, melainkan sebagai etalase pelayanan publik yang profesional.
Makhruzi menyoroti aktivitas masyarakat di perbatasan darat maupun laut yang terus meningkat, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum lintas negara. Menurutnya, pelayanan terpadu adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
“Kawasan perbatasan memiliki peran vital sebagai pintu gerbang negara. Pelayanan publik di sana harus dilakukan secara terpadu dan berorientasi pada perlindungan masyarakat,” tegas Makhruzi.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa poin strategis, di antaranya dukungan fasilitas operasional di PLBN, pertukaran dan perlindungan data penumpang/kendaraan, dan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi secara digital.
Selain menjamin asuransi, keberadaan petugas Jasa Raharja di PLBN juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara di jalur internasional.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis dan membentuk kelompok kerja khusus. Monitoring serta evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang melintasi perbatasan mendapatkan jaminan perlindungan yang prima dan berkelanjutan. (H-2)
Mobil Toyota Avanza yang mereka tumpangi dihantam kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi di Jalur A Jajan Tol KM 426.400 Semarang-Bawen tepatnya di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang Selasa (6/1) pagi, dengan korban 1 tewas dan 6 luka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved