Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan Oza Olavia menuturkan, sistem Indonesia National Single Window (INSW) berperan penting dalam menekan praktik impor ilegal melalui pertukaran data internasional. Melalui platform ini, proses ekspor-impor dan logistik dilakukan secara elektronik dan terintegrasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Oza menjelaskan salah satu instrumen pencegahan dengan penggunaan Electronic Certificate of Origin (e-COO), sertifikasi digital yang menyatakan asal barang. Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
"Sebetulnya sistem ini sangat bisa untuk menekan itu (importasi ilegal). Semakin banyak data dipertukarkan secara elektronik, semakin kecil kemungkinan dokumen diubah. Ini karena dokumen yang dikirim bukan oleh pelaku usaha, melainkan oleh otoritas negara asal," ujarnya dalam Media Briefing Pengelolaan LNSW dalam Rangka Optimalisasi Kinerja APBN di Jakarta, Kamis (4/12).
Dalam lingkup regional, LNSW mengimplementasikan ASEAN Single Window Gateway untuk mempertukarkan dokumen elektronik terkait ekspor, impor, maupun logistik, seperti surat keterangan asal (certificate of origin), dokumen kekarantinaan berupa e-phytosanitary, serta dokumen kepabeanan yang disebut ASEAN Customs Declaration Document (ACDD).
Lebih lanjut, Oza menerangkan sistem INSW akan otomatis menolak dokumen impor jika data izin tidak sesuai atau tidak lengkap. Dengan adanya mekanisme self-assessment, pelaku usaha wajib menyampaikan informasi secara benar dan sesuai ketentuan.
Ia mencontohkan proses impor komoditas daging. Ketika importir mengajukan permohonan, mereka harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian, misalnya untuk volume 100 ton. Setelah itu, data tersebut diteruskan secara sistem ke Kementerian Perdagangan untuk penerbitan Persetujuan Impor (PI) dengan jumlah yang sama, yaitu 100 ton.
Pada tahap berikutnya, ketika importir membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), sistem akan secara otomatis mencocokkan data. Misalnya, importir mencoba mencantumkan volume 120 ton dalam PIB. LNSW secara otomatis akan menolak (reject) dokumen tersebut karena tidak sesuai PI.
"Dengan demikian, PIB tidak akan diteruskan," tegas Oza.
Hal serupa berlaku untuk komoditas yang dibatasi atau memerlukan izin khusus, seperti beras. Jika ada perusahaan mengajukan dokumen PIB untuk komoditas beras, tetapi belum memperoleh izin dari Kementerian Perdagangan. Dalam kondisi ini, sistem LNSW akan memblokir dan menghentikan proses pengajuan PIB tersebut. Dengan demikian, meskipun secara fisik barang berpotensi masuk ke Indonesia, proses impornya tetap tidak dapat dilanjutkan sebelum dokumen perizinan lengkap.
"Jika izin belum dimiliki, aktivitas impor maupun ekspor tidak dapat diproses lebih lanjut," tegasnya.
Menurut Oza, integrasi sistem ini memastikan kegiatan impor maupun ekspor hanya dapat dilakukan jika seluruh persyaratan telah dipenuhi. Dengan begitu, penyimpangan maupun upaya memasukkan barang melampaui izin dapat dicegah melalui kontrol otomatis berbasis sistem.
Di satu sisi, ia juga mencatat masih ada pelaku usaha yang mengeluhkan penolakan dokumen akibat elemen data yang tidak lengkap, misalnya kolom yang seharusnya dicentang sesuai ketentuan rules of origin (ROO). Ketidaksesuaian tersebut bisa berdampak pada perlakuan tarif, termasuk pembatalan hak memperoleh tarif preferensial.
"Kadang persoalannya hanya satu centang, tapi itu menentukan. Kalau tidak sesuai aturan internasional, bisa mengajukan mekanisme keberatan dan banding sesuai undang-undang kepabeanan," tegasnya. (Ins/E-1)
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved