Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Pedagang Pakaian Bekas Indonesia (APPBI) mengusulkan adanya pajak khusus untuk pakaian bekas impor. Hal itu ditawarkan sebagai win-win solution agar para pedagang tetap diperbolehkan berjualan pakaian bekas impor.
Hal itu disampaikan langsung kepada Komisi VI DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12). APPBI mengusulkan pajak impor pakaian bekas di angka 7,5%-10%.
Ketua Umum APPBI WR Rahasdikin menilai pajak khusus itu bisa membantu menggenjot penerimaan pajak negara yang sedang diupayakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jika transaksi pakaian bekas impor diperbolehkan, katanya, banyak komponen pajak yang bisa diraup negara.
"Pertama ada bea masuk 7,5% dihitung dari CIF (cost insurance and freight). Kedua, PPN 11%; ketiga pajak impor pakaian bekas, nah ini kami mengusulkan di angka 7,5%-10%. Keempat, ada PPH 22 impor 7,5%," ungkap Rahasdikin.
"Yang ada saat ini ada adalah pajak impor normal sama pajak impor barang mewah. Mudah-mudahan bisa ditambahkan impor pakaian bekas, ada pajaknya," imbuhnya.
Rahasdikin menyebut potensi pajak yang cukup besar. Untuk di e-commerce saja, kata dia, perdagangan pakaian bekas impor bisa menyumbang pajak Rp10 triliun per tahun.
"Beberapa statement dari Pak Purbaya terakhir di Rapat Komisi XI DPR, katanya butuh pemasukan pajak dan menciptakan lapangan kerja. Kan ini merupakan suatu kesempatan pajak baru, pajak impor pakaian bekas," pungkasnya. (Ifa/E-1)
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya menyita 207 balpres pakaian bekas impor ilegal dari jaringan perdagangan di Jakarta dan Jawa Barat.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
KETUA Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah terhadap sistem peredaran barang bekas atau thrifting.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved