Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa 53% lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dari total seluas 16,38 juta hektare, dikuasai oleh pihak swasta.
“Sebanyak 53% lahan (sawit) kita itu dikuasai oleh atau dikelola oleh swasta, sekitar 8,64 juta hektare,” ujar Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Baginda Siagian, Selasa (2/12).
Lebih lanjut, Baginda menjelaskan sekitar 42% atau 6,94 juta hektare lahan sawit dikuasai oleh rakyat. Sementara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya mengelola 5% atau seluas 800 ribu hektare lahan sawit.
“Kita pikir selama ini PTPN itu menguasai lahan luas karena holding. Namun ternyata hanya sekitar 800 ribu hektare. Kalaupun sekarang kalau ada penambahan-penambahan paling sekitar 900 ribu hektare yang mereka kelola, yang mereka kuasai,” terang Baginda.
Dengan total lahan sawit seluas 16,38 juta hektare, Kementan menyatakan bahwa produksi CPO diestimasikan bisa mencapai 48,12 juta ton untuk tahun ini. Sementara itu, produksi Tandon Buah Sawit (TBS) diestimasikan bakal mencapai 207,46 juta ton untuk 2025. (E-3)
Sebagai informasi, program Mulok PLKS Astra Agro telah terimplementasi pada 194 sekolah, 2.359 guru, dan 49.251 siswa pada 2024.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
SERANGAN ganoderma pada perkebunan kelapa sawit saat ini diyakini menimbulkan tekanan di pusaran rantai pasok minyak sawit, baik di tataran nasional, regional, maupun global.
Pekerjaan di sektor perkebunan sawit dapat sangat berbahaya bagi anak-anak yang terlibat.
Ekspnsi perkebunan sawit Indonesia terus melaju. Sepanjang 2015–2024, luas lahan sawit bertambah signifikan hingga mencapai 16,0 juta hektare pada 2024, rekor tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
Kawasan itu juga bersinggungan dengan sejumlah perizinan seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam, PBPH Restorasi Ekosistem, HGU sawit, dan IUP tambang.
Cuaca ekstrem yang memicu banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dipengaruhi anomali siklon tropis yang terbentuk sangat dekat dengan garis ekuator.
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved