Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

DPR Soroti Anggaran Daya Tahan Tubuh di RKA Kemenhub

Akmal Fauzi
21/11/2025 10:59
DPR Soroti Anggaran Daya Tahan Tubuh di RKA Kemenhub
Anggota Komisi V DPR RI, Haryanto,(Antara/HO-DPR)

ANGGOTA DPR Komisi V DPR RI, Haryanto, menyoroti munculnya pos anggaran untuk penambah daya tahan tubuh dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kemudian juga ada lagi setiap terminal ini saya uji petik saja ini, setiap terminal itu pasti ada belanja penambah daya tahan tubuh," kata Haryanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/11).

Mantan Bupati Pati itu menganggap penganggaran untuk penambah daya tahan tubuh cukup besar di setiap terminal, yakni Rp186 juta, Rp120 juta, Rp97 juta, Rp112 juta. Dia mengaku heran ada belanja penambah daya tahan tubuh ketika Kemenhub juga menganggarkan obat-obatan. 
Haryanto mempertanyakan maksud belanja penambah daya tahan tubuh di setiap terminal dalam RKA yang diajukan Kemenhub.

"Apakah memang saya yang enggak tahu ataukah memang ini, apa itu, obat kuat atau apa ini? Kami nggak tahu ini, ya, belanja penambah daya tahan tubuh, penambah stamina, kemudian di bawahnya ada lagi belanja obat-obatan," kata anggota DPR Fraksi PDIP itu.

Selain menyoroti anggaran penambah daya tahan tubuh, Haryanto turut menyinggung soal biaya pengadaan bus di Sungai Bengawan, Solo, Jawa Tengah (Jateng).

"Nilainya Rp3,2 miliar. Itu yang dimaksud pengadaan bus untuk apa, karena ini, kan, pengadaan bus air di Bengawan, Solo," ujarnya. 

Dia mengatakan langkahnya menyoroti sejumlah anggaran bukan upaya mencari kesalahan, melainkan kerja parlemen mengawasi rencana pemakaian dana negara.

"Bukan mencari kesalahan, tapi kita apa itu pengawasan. Manakala memang itu pengalokasian anggaran itu tidak sesuai, kan, lebih baik dialokasikan yang tepat sasaran, yang berguna untuk kepentingan kementerian," kata Haryanto. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya