Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) akan memanggil Pertamina menyusul maraknya laporan sepeda motor mengalami masalah atau ‘brebet’ usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
“Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” ucap Ketua BPKN RI Prof Mufti Mubarok dikutip dari Antara, Rabu (29/10).
Mufti menyebut banyaknya keluhan pengendara terkait motor yang mendadak rusak diduga kuat berkaitan dengan kualitas BBM yang tidak sesuai standar. Hal ini, menurutnya, dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para pekerja dan pengguna motor sebagai alat transportasi utama.
“Motor bagi masyarakat bukan sekadar kendaraan, tapi sarana utama mencari nafkah,” kata dia.
Saat ini, BPKN RI tengah mengumpulkan data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Mufti memastikan kepentingan konsumen menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Pertamina menyatakan bersedia mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak. Pengguna dapat melapor langsung ke petugas SPBU tempat pengisian BBM dengan menunjukkan bukti transaksi.
Setelah itu, konsumen akan diminta mengisi Form Pengaduan Konsumen serta memberikan data diri dan kontak untuk proses verifikasi. Jika terbukti kerusakan disebabkan BBM bermasalah, kendaraan akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina.
“Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak,” ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi.
Pengelola SPBU kemudian meneruskan laporan tersebut ke Pertamina Patra Niaga untuk segera ditindaklanjuti. Hingga saat ini, Pertamina telah menambah jumlah posko layanan pengaduan menjadi 15 titik di wilayah terdampak.
Pengaduan motor ‘brebet’ ramai muncul di Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik mengenai mutu Pertalite serta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. (P-4)
Motor brebet merupakan tanda adanya gangguan pada sistem pembakaran atau suplai bahan bakar, sehingga perlu segera dicek agar motor kembali nyaman dan aman digunakan.
Gejalanya bisa berupa tarikan motor melemah, mesin tersendat-sendat, akselerasi lambat, mesin seperti mau mati ketika digas, suara mesin kasar atau tidak stabil.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah menyiapkan 14 bengkel motor dan 7 bengkel mobil di wilayah Jatim untuk melayani keluhan kendaraan brebet.
YLKI menilai berbagai upaya yang dilakukan Pertamina untuk menghadapi maraknya motor brebet atau mogok setelah mengisi BBM pertalite di Jawa Timur (Jatim) merupakan hal positif.
DPR RI akan memanggil pemerintah dan Pertamina menyusul laporan kendaraan yang mogok atau motor brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Jawa Timur.
Motor tiba-tiba brebet setelah isi BBM? Ketahui penyebabnya seperti kualitas bensin buruk, oktan tidak sesuai, hingga tangki tercampur air. Simak solusi lengkap untuk mengatasi motor brebet
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menunjukkan respons cepat dalam menghadapi dua situasi darurat di perairan lepas pantai Jawa Barat dalam kurun sepekan.
Moody’s Ratings menurunkan outlook 7 emiten Indonesia menjadi negatif, termasuk TLKM, ICBP, dan UNTR. Simak daftar lengkap emiten yang terdampak di sini.
Nilainya mencapai lebih dari Rp 17 triliun jika dikonversikan dalam kurs Rupiah.
Sementara kapal-kapal milik Pertamina sebagian besar telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan dan kecelakaan.
Komaidi menambahkan dengan proses lebih sederhana, maka segala urusan berkaitan pengadaan atau distribusi BBM dan elpiji bisa dipenuhi lebih cepat.
Peningkatan kapasitas produksi tersebut akan memberikan dampak ganda, baik dari sisi pengurangan impor bahan bakar maupun penurunan emisi gas rumah kaca.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved