Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sejauh ini disebut memperlihatkan figur teknokrat yang berani 'mengacak' status quo fiskal. Ia dinilai tidak sekadar menjalankan kebijakan, tetapi mencoba menata ulang arah tata kelola keuangan negara agar lebih transparan, akuntabel, dan terukur.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman saat dihubungi, Selasa (28/10).
Namun, katanya, keberanian itu membawa dua konsekuensi. Di satu sisi menunjukkan komitmen pada reformasi, di sisi lain memunculkan friksi dengan kepentingan lama yang merasa terganggu oleh pendekatannya yang terlalu langsung.
"Dari cara berkomunikasi, Purbaya memang berbeda dari tipikal pejabat keuangan yang cenderung berhati-hati. Ia lugas, tajam, bahkan kadang menimbulkan kegelisahan di ruang publik dan birokrasi. Tapi gaya semacam itu juga punya nilai tersendiri, yakni menciptakan kejutan yang dibutuhkan untuk menguji daya tahan sistem fiskal kita yang selama ini berjalan setengah hati," papar Rizal.
Karena itu, jika muncul pihak yang ingin membungkam Purbaya, kata Rizal, itu sesungguhnya bukan persoalan pribadi, melainkan pertarungan ide antara transparansi dan kenyamanan politik.
"Dalam lanskap ekonomi-politik hari ini, Purbaya menjadi semacam cermin keberanian untuk membuka fakta, sering kali itu berbenturan dengan keinginan menjaga ilusi stabilitas," pungkasnya. (Ifa/E-1)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat pada 2025 akan terus berlanjut hingga 2026.
Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim telah lama mengetahui keberadaan safe house di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai bentuk terapi kejut.
Penempatan PNM di bawah nauangan Kemenkeu bertujuan agar lembaga itu secara langsung menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Modus yang dilakukan kapal-kapal asing itu biasanya treaty shopping atau praktik penyalahgunaan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty oleh subjek pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved