Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan kunci bagi pelaku usaha Indonesia yang ingin menembus pasar global.
Dalam Webinar OKE KI bertajuk “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek DJKI, Ranie Utami Ronie, mendorong UMKM untuk menjadikan merek sebagai aset strategis, sekaligus segera mendaftarkannya melalui merek.dgip.go.id agar terlindungi secara hukum.
Menurut Ranie, merek bukan sekadar nama atau logo, melainkan identitas, kualitas, dan cerita yang mewakili kebanggaan sebuah usaha. Ia mencontohkan kiprah merek-merek Indonesia seperti Indomie, Eiger, Kopiko, dan Tolak Angin yang berhasil menembus pasar dunia berkat pelindungan merek yang kokoh.
“Bisnis bisa mati, tetapi merek tetap hidup. Dengan merek yang kuat dan terlindungi, produk lokal kita bisa bersaing, bahkan terpajang di rak-rak dunia,” tegasnya, dikutip dari laman resmi DJKI, Senin (15/9).
Dalam paparannya, Ranie menekankan bahwa jalan menuju pasar global selalu berawal dari desain merek yang kuat dengan daya pembeda jelas. Setelah itu, pelaku usaha harus segera membangun benteng hukum dengan mendaftarkan merek sedini mungkin, mengingat Indonesia menganut sistem “first to file”, siapa cepat dia yang berhak.
Ia juga mengingatkan, perlindungan yang diperoleh di Indonesia tidak otomatis berlaku di luar negeri, sehingga pendaftaran di negara tujuan ekspor wajib diperlakukan sebagai langkah strategis.
Sebagai solusi, Ranie memperkenalkan Madrid Protocol, sebuah mekanisme praktis pendaftaran merek internasional. Dengan protokol ini, pemohon cukup mengajukan satu permohonan dalam satu bahasa dan satu mata uang, lalu dokumen tersebut diproses untuk berbagai negara anggota.
“Madrid Protocol ibarat jalan tol bagi UMKM menuju global. Prosesnya lebih cepat, hemat biaya, dan membuka peluang merek nasional menjadi merek global,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelindungan formal hanyalah fondasi. Merek yang sudah terlindungi dapat dikembangkan lebih jauh melalui lisensi dan waralaba, membuka jalur pendapatan dari royalti mitra internasional maupun ekspansi sistem bisnis lewat franchise.
Kolaborasi melalui merek kolektif bahkan disebutnya sebagai strategi ampuh untuk memperluas pengaruh di kancah global.
DJKI mengimbau pelaku usaha agar melakukan penelusuran awal melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) dan merumuskan negara prioritas sebelum pendaftaran.
Menurut Ranie, mendaftarkan merek bukanlah beban biaya, melainkan investasi jangka panjang. Dengan merek yang terlindungi, UMKM memiliki benteng hukum yang kuat sekaligus modal strategis untuk bersaing di pasar dunia.
Melalui edukasi berkelanjutan seperti Webinar OKE KI, DJKI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Dengan langkah yang tepat sejak awal, produk-produk lokal Indonesia diyakini dapat menjelma menjadi legenda global. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran merek, masyarakat dapat mengakses merek.dgip.go.id atau menghubungi layanan informasi DJKI di [email protected]. (RO/Z-10)
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Menkum Supratman Andi Agtas mengapresiasi kinerja jajaran Kemenkum sepanjang 2025, dari koperasi Merah Putih hingga pos bantuan hukum.
Hartono menekankan urgensi pemahaman hukum bagi siswa sebagai bekal penting dalam bermasyarakat.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan
DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih menyambut baik atas terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Batam sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs, terutama Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Apindo mendukung penggunaan formula yang sebenarnya sudah diatur dalam PP tersebut, bahkan sudah diperkuat oleh putusan MK No 168/2023.
Hilda Kusuma Dewi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Barat. Hilda mendorong penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi
Sebanyak 730 UMKM terbaik dari seluruh Indonesia akhirnya berhasil melaju ke tahap nasional Pertamina UMK Academy 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved