Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan teknologi analisis data kesehatan guna mendukung peningkatan kualitas sistem informasi nasional.
Melalui kerja sama ini, Prudential Indonesia dan Kemenkes sepakat untuk berkolaborasi dalam sejumlah inisiatif utama, antara lain pemanfaatan dan pengembangan teknologi analisis data untuk meningkatkan kualitas sistem informasi kesehatan nasional melalui Satusehat.
Satusehat merupakan ekosistem pertukaran data kesehatan yang menghubungkan sistem informasi atau aplikasi dari seluruh entitas di dalam ekosistem digital kesehatan Indonesia, termasuk fasilitas kesehatan, regulator, penjamin, dan penyedia layanan digital.
Dukungan terhadap penyusunan dan implementasi kebijakan strategis kesehatan ini akan memperkuat infrastruktur dan fasilitas guna mendukung transformasi digital di sektor kesehatan. Lebih lanjut, kerja sama ini juga akan mendorong pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang analisis data kesehatan.
Hal ini diharapkan dapat mendukung kolaborasi dalam pengumpulan, integrasi, dan pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional melalui pendekatan berbasis data. Dukungan dari sektor swasta seperti Prudential sangat penting untuk mempercepat proses transformasi kesehatan. Kami di Prudential Indonesia percaya bahwa pemanfaatan teknologi dan data secara optimal akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan ketahanan sistem secara keseluruhan. Kesepakatan kerja sama ini sejalan dengan misi kami untuk menjadi mitra dan pelindung terpercaya bagi generasi kini dan nanti (for every life, for every future),” ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia, Tony Benitez, dalam keterangannya.
SISTEM KESEHATAN BERKELANJUTAN
CEO Health Prudential Plc., Arjan Toor, yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kemenkes mengatakan pihaknya berupaya untuk membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan utama untuk menghadirkan harga yang adil.
"Inflasi medis telah menjadi perhatian serius bagi ekosistem kesehatan dan tentunya bagi masyarakat. Dan untuk menjawab tantangan tersebut tentunya perlu memahami apa yang menjadi faktor pendorong inflasi medis. Itulah sebabnya kami menyambut baik kerja sama dengan Kementerian Kesehatan sehingga kami dapat berperan aktif dalam mendukung kemajuan ekosistem kesehatan di Indonesia dengan berbagi keahlian kami di bidang teknologi dan analisa data, agar kami dapat memberikan ketenangan pikiran bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth, dan Chief Legal and Government Relations Officer Prudential Indonesia, Mercy Francisca Sinaga, bersama dengan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes, Eko Sulistijo, dengan disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Chair Prudential plc, Shriti Vadera, CEO Prudential plc, Anil Wadhwani, Regional CEO, Prudential plc, John Cai, CEO Health, Prudential plc, Arjan Toor dan Wakil Presiden Direktur Prudential Indonesia, Vikas Sinha.
Penandatanganan kerja sama ini memperkuat kerja sama yang sudah terbina baik antara Prudential dengan Kemenkes, dan juga bentuk komitmen Perusahaan dalam mendukung visi transformasi kesehatan nasional Indonesia. (E=2)
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved