Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maaf sekaligus berkomitmen untuk melakukan evaluasi kebijakan setelah kediamannya dijarah masa, pada Minggu (31/8).
“Kami mohon maaf, tentu masih banyak kekurangan. Insya Allah, kami akan terus memperbaiki,” tulisnya lewat akun Instagram @smindrawati, Senin.
Sri Mulyani menegaskan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan panjang yang tidak mudah, penuh tantangan, bahkan berisiko, sebagaimana dialami para pendahulu bangsa. Ia menekankan, politik seharusnya menjadi perjuangan kolektif untuk tujuan mulia bangsa, yang dijalankan dengan etika dan moralitas.
Sebagai pejabat negara, lanjutnya, sumpah jabatan mengikat dirinya untuk menjalankan UUD 1945 dan undang-undang yang berlaku. Karena itu, setiap ketidakpuasan terhadap aturan atau dugaan penyimpangan harus ditempuh melalui jalur hukum yang tersedia, mulai dari pengadilan, Mahkamah Agung (MA), hingga uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Itulah demokrasi yang beradab. Demokrasi yang harus kita jaga dengan cara damai, bukan lewat anarki, intimidasi, atau kekerasan,” tegasnya.
Dalam unggahannya, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya menjalankan tugas negara dengan amanah, integritas, profesionalisme, serta menjauhi praktik korupsi. Menurutnya, tugas ini bukan hanya soal jabatan, melainkan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang menyangkut masa depan bangsa.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberi kritik, masukan, hingga doa dan dukungan moral. Menurutnya, semua itu adalah bagian penting dari proses membangun bangsa.
Di akhir pernyataannya, Sri Mulyani mengajak publik untuk menjaga persatuan dan menghindari tindakan destruktif. “Mari membangun Indonesia bersama, tanpa merusak, membakar, menjarah, memfitnah, atau memecah belah. Semoga Allah SWT selalu melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai negeri ini,” tutupnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pemerintah tambah TKD Rp10,6 triliun untuk pemulihan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dana cair bertahap mulai Februari hingga April 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen, meskipun menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved