Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGARAN rogram Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Undang-Undangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp335 triliun sudah direvisi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tapi dinilai masih membebani anggaran pendidikan. Sri Mulyani menegaskan alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk MBG menjadi Rp223,6 triliun bukan Rp335 triliun.
“Tentu kecewa dengan keputusan ini. Mestinya, anggaran pendidikan tidak boleh dibebani atau menanggung biaya MBG, sepeser pun. Jika dihitung, porsi MBG ini masih sangat tergantung dengan dana pendidikan. Bila dana MBG yang bersumber dari dana pendidikan adalah Rp223,6 triliun, berarti mayoritas atau 67% anggaran MBG masih tergantung pada anggaran pendidikan,” ungkap Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dilansir dari keterangan resmi, Selasa (26/8).
“Ini artinya, program MBG akan merusak kualitas pendidikan dan membelokkan peta jalan pendidikan nasional. Kita masih punya masalah banyak di dunia pendidikan, mulai dari jutaan anak yang masih tidak sekolah, kualitas guru yang masih buruk dan kesejahteraannya yang memperihatinkan, serta ketersediaan sekolah dan daya tampung yang masih kurang. Masalah ini sampai kapan akan dibiarkan atau memang sengaja dipelihara?,” sambungnya.
Menurut JPPI, anggaran pendidikan 20% APBN selama ini masih belum dialokasikan dengan benar, yang menyebabkan masih kurang untuk membiayai kebutuhan dasar.
Ia mengatakan program Wajib Belajar 13 Tahun yang belum terpecahkan.Pada periode sebelumnya pemerintah mencanangkan Wajib Belajar 12 Tahun. Program itu pun belum berhasil mencapai rata-rata lama sekolah anak Indonesia masih 9 tahun.
“Itu baru potret satu program, belum lagi masalah peningkatan kualitas dan kesejahteraaan guru, sarana-prasarana sekolah, dan peningkatan kualitas pembelajaran,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyebut program MBG lebih tepat dikategorikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan program inti pendidikan. MBG, kata dia, seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan. Menurutnya menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG akan mengaburkan prioritas dan mandat konstitusional anggaran pendidikan yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (H-4)
Pernyataan Dadan itu menjawab adanya narasi yang menyebut anggaran besar MBG berasal dari pos pendidikan, pos kesehatan dan pos bantuan pemerintag di lembaga kementrian lain.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait besaran alokasi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya berdampak pada asupan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga di sekitar lokasi pelaksanaan.
Hasil penelitian Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menunjukkan, mayoritas orang tua merasakan adanya perbaikan pola konsumsi anak setelah adanya program MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved