Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Mentan: 26 Perusahaan Akui Oplos Beras

Fachri Audhia Hafiez
16/7/2025 16:10
Mentan: 26 Perusahaan Akui Oplos Beras
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman(MI/Susanto)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 26 dari 212 perusahaan yang memproduksi merek beras telah mengakui praktik pengoplosan beras. Seluruh merek tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh aparat penegak hukum.

"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," ujar Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Amran juga menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Hingga saat ini, 26 orang telah diperiksa, dan 40 orang lainnya akan segera menyusul.

"Jadi kami tindaklanjuti dan kami tagih mana yang tersangka, kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kamj ikuti terus itu 40 akan diperiksa lagi," ujar Amran.

Ia memperkirakan kerugian akibat praktik curang ini mencapai lebih dari Rp99 triliun. Apalagi, menurutnya, ratusan merek yang terindikasi melakukan pengoplosan telah beroperasi selama bertahun-tahun.

"Kalau ini Rp99 triliun itu adalah masyarakat. Sebenarnya ini (nilai kerugian) satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama Pak. Tetapi nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang," ujar dia.

Kementerian Pertanian, lanjutnya, terus mengingatkan perusahaan-perusahaan agar menjual beras dengan kualitas dan harga sesuai standar. Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan.

"Jadi sudah ada kesadaran dan mereka tahu dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, menghimbau, jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga," kata Amran.

Ia membantah masalah beras oplosan ini adalah bentuk pencitraan. Ia menegaskan sudah secara resmi mengirimkan laporan tertulis kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke kapolri langsung tertulis, kami sudah menyurat ke kapolri kejagung bukan pencitraan pak, itu bukan mazhab kami," ujar Amran. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya