Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DINAS Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menyebut dari 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu terkait beras oplosan, 13 di antaranya telah diketahui mereknya. Adapun pengawasan terpadu telah dilakukan sejak pekan lalu. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), hingga aparat Polda Jabar, menyisir sejumlah retail modern di wilayah Bandung Raya.
“Kami fokus pada beras dalam kemasan. Karena kalau beras curah, treatment-nya beda. Konsumen beli langsung, tidak mengacu pada label produk. Dari 13 merek beras tersebut, diantaranya Sonia, Sofia, Fortune, Sip, Raja Platinum dan Ultima masuk daftar pemantauan,” kata Kepala Disperindag Jabar Nining Yulistiani kemarin.
Menurut Nining, empat distributor yang memegang merek-merek tersebut telah mengirim surat pernyataan ke Disperindag Jabar bahwa produk mereka sesuai dengan mutu yang tercantum pada label. Dan pernyataan itu sudah diterima sejak 12 Juli 2025.
“Namun kami tidak serta-merta percaya. Pengawasan lapangan tetap dilakukan, dan uji lab sedang berjalan di UPTD kami. Meski lab internal milik Disperindag belum tergolong resmi, uji awal tetap dilakukan sebagai basis percepatan analisis mutu,” jelasnya.
Nining menyebut, sampel diambil langsung dari rak-rak toko ritel, bukan dari distributor, ini penting untuk menjaga integritas hasil. Dari pengecekan visual awal, label, berat bersih, dan fisik butir beras dalam kemasan dinilai sesuai. Namun pihaknya belum berani menyimpulkan. Oleh karena itu, sambung dia, uji laboratorium penuh tengah disiapkan, dengan cakupan sampel diperluas ke luar wilayah Bandung.
“Kami menunggu hasil dari kota/kabupaten lain agar bisa menarik kesimpulan menyeluruh. Tidak bisa hanya dari satu titik. Target waktu belum bisa dipastikan, namun kami berharap proses bisa rampung dalam dua pekan. Kami ingin hasil yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Nining menambahkan, jika nanti ditemukan pelanggaran mutu atau pemalsuan label, Disperindag akan memberikan peringatan keras kepada distributor. Jika tetap tidak ada perubahan signifikan, sanksi lanjutan termasuk penarikan produk dan rekomendasi ke Satgas Pangan Polda Jabar bisa diberlakukan.
“Kita punya PTNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jadi bisa masuk ke ranah penindakan. Di luar isu mutu, kami juga menggarisbawahi risiko domino yakni gejolak harga. Jika isu oplosan ini tak dikendalikan, persepsi publik bisa berbalik jadi ketakutan akan kelangkaan dan inflasi pangan,” tandasnya.
Nining mengatakan saat masyarakat panik, harga beras melonjak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan operasi pasar untuk memantau harga. (H-4)
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 26 dari 212 perusahaan yang memproduksi merek beras telah mengakui praktik pengoplosan beras.
DINAS Perindustrian dan Perdagangan Jateng melakukan pengawasan peredaran beras di pasar terutama merek-merek yang disinyalir beredar di pasaran mencegah masuknya beras oplosan
Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan adanya dugaan oplosan beras yang menyita perhatian publik. Polri telah memeriksa enam produsen dan delapan merek beras kemasan 5 kg.
Ia bahwa praktik kecurangan produsen beras itu sangat merugikan masyarakat, sehingga langkah hukum tegas harus dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved