Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Di tengah revisi target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kini berada di kisaran 4,7%–5,0%, kekhawatiran akan pelambatan penciptaan lapangan kerja semakin meningkat. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah bersikap antisipatif, dan menekankan tantangan utama saat ini adalah membangun keseimbangan antara ketersediaan tenaga kerja (supply) dan kebutuhan dunia usaha (demand).
"Kita tetap antisipatif karena membangun keseimbangan antara supply dan demand menjadi pekerjaan rumah besar ke depan," ujarnya dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut Yassierli, jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, maka struktur perekonomian nasional perlu dibenahi secara fundamental. Salah satunya adalah memperbesar skala korporasi di Indonesia. Hal ini, katanya, merujuk kajian McKinsey & Company 2020 yang menyebutkan agar ekonomi Indonesia tumbuh 8%, jumlah perusahaan menengah harus bertambah dua kali lipat.
"Namun, saya tidak ingin hanya berbicara tentang enterprising Indonesia, tetapi juga mengkooperasikan Indonesia. Upaya memperbesar demand adalah optimalisasi program prioritas nasional," jelasnya
Salah satu program yang didorong ialah pengembangan 80 ribu koperasi desa Merah Putih yang berpotensi besar menciptakan lapangan kerja. Dari perhitungan Menaker, jika satu koperasi menyerap 25 orang, maka sudah 2 juta orang terserap.
"Apalagi jika koperasi tersebut mendapatkan insentif permodalan, maka akan mengubah ekspektasi masyarakat tentang akses kerja,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong transformasi hubungan industrial agar lebih harmonis, karena iklim hubungan industrial yang buruk selama ini menjadi salah satu penghambat investasi.
Dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional, pemerintah juga akan meluncurkan Lembaga Produktivitas Nasional berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2023. Lembaga ini akan menjadi pusat koordinasi kebijakan dan rekomendasi peningkatan produktivitas, dengan struktur lintas sektor yang mencakup delapan kementerian, sektor industri, pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor publik.
Yassierli menambahkan bahwa peluncuran lembaga ini akan dilakukan bersamaan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), skema sertifikasi, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang akan mendukung pengembangan tenaga kerja.
“Ketika produktivitas industri meningkat, maka daya saing juga meningkat, perusahaan akan tumbuh, dan lapangan kerja tercipta secara lebih berkelanjutan,” pungkasnya. (H-1)
Pemerintah didorong untuk menginisiasi kebijakan yang bisa mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal itu dinilai lebih baik dan krusial ketimbang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah.
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA, mayoritas masyarakat merasakan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan selama tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Isu lapangan kerja merupakan rapor merah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai pemerintah harus melakukan upaya dalam mengatasi masalah ini.
Kalau ada yang mengatakan lapangan pekerjaan tidak ada, saya pikir kita harus introspeksi kolektif. Jangan sampai kita kufur nikmat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved