Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemerintah Antisipasi Dampak Revisi Pertumbuhan Ekonomi terhadap Lapangan Kerja

Insi Nantika Jelita
02/7/2025 12:52
Pemerintah Antisipasi Dampak Revisi Pertumbuhan Ekonomi terhadap Lapangan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli(MI/Insi)

Di tengah revisi target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kini berada di kisaran 4,7%–5,0%, kekhawatiran akan pelambatan penciptaan lapangan kerja semakin meningkat. Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pemerintah bersikap antisipatif, dan menekankan tantangan utama saat ini adalah membangun keseimbangan antara ketersediaan tenaga kerja (supply) dan kebutuhan dunia usaha (demand).

"Kita tetap antisipatif karena membangun keseimbangan antara supply dan demand menjadi pekerjaan rumah besar ke depan," ujarnya dalam Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/6).

Menurut Yassierli, jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, maka struktur perekonomian nasional perlu dibenahi secara fundamental. Salah satunya adalah memperbesar skala korporasi di Indonesia. Hal ini, katanya, merujuk kajian McKinsey & Company 2020 yang menyebutkan agar ekonomi Indonesia tumbuh 8%, jumlah perusahaan menengah harus bertambah dua kali lipat.

"Namun, saya tidak ingin hanya berbicara tentang enterprising Indonesia, tetapi juga mengkooperasikan Indonesia. Upaya memperbesar demand adalah optimalisasi program prioritas nasional," jelasnya 

Salah satu program yang didorong ialah pengembangan 80 ribu koperasi desa Merah Putih yang berpotensi besar menciptakan lapangan kerja. Dari perhitungan Menaker, jika satu koperasi menyerap 25 orang, maka sudah 2 juta orang terserap. 

"Apalagi jika koperasi tersebut mendapatkan insentif permodalan, maka akan mengubah ekspektasi masyarakat tentang akses kerja,” jelasnya. 

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong transformasi hubungan industrial agar lebih harmonis, karena iklim hubungan industrial yang buruk selama ini menjadi salah satu penghambat investasi.

Dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktivitas nasional, pemerintah juga akan meluncurkan Lembaga Produktivitas Nasional berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2023. Lembaga ini akan menjadi pusat koordinasi kebijakan dan rekomendasi peningkatan produktivitas, dengan struktur lintas sektor yang mencakup delapan kementerian, sektor industri, pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor publik.

Yassierli menambahkan bahwa peluncuran lembaga ini akan dilakukan bersamaan dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM), skema sertifikasi, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang akan mendukung pengembangan tenaga kerja. 

“Ketika produktivitas industri meningkat, maka daya saing juga meningkat, perusahaan akan tumbuh, dan lapangan kerja tercipta secara lebih berkelanjutan,” pungkasnya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik