Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Adapun keempat IUP yang dicabut itu antara lain adalah IUP dari PT. Kawei Sejahtera Mining, PT. Mulia Raymond Perkasa, PT. Nurham, dan PT. Anugerah Surya Pratama.
"Jadi mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (10/6).
Bahlil menyampaikan, alasan pemerintah mencabut keempat IUP tersebut karena pertama adalah faktor lingkungan.
"Dalam implementasinya, empat perusahaan itu terdapat (melakukan) beberapa pelanggaran-pelanggaran dalam konteks lingkungan," bebernya.
Alasan kedua pemerintah mencabut keempat IUP tersebut adalah pemerintah berkomitmen untuk melindungi dengan memperhatikan biota laut dan juga karena konservasi.
"Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," tegas Bahlil.
Alasan ketiga pemerintah mencabut keempat IUP tersebut adalah karena pemerintah telah menerima masukan-masukan dari pemerintah daerah dan juga tokoh-tokoh masyarakat dari Raja Ampat.
Kendati demikian, terkait PT. Gag Nikel yang tetap mendapatkan izin beroperasi, pemerintah menyatakan bahwa akan terus mengawasi kegiatan tambang perusahaan itu.
"Jadi AMDALnya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang," pungkas Bahlil. (Fal/P-3)
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di 2026.
Bahlil menyebut proyek kilang minyak terbesar di Indonesia itu sempat mengalami berbagai hambatan serius. Salah satunya insiden kebakaran yang membuat penyelesaiannya molor.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved