Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) akan menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (Ojol) terkait kemungkinan adanya unsur eksploitasi dalam sistem kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan KemenHAM, Munafrizal Manan, seusai menerima perwakilan ojol di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (22/5).
“Kami akan menindaklanjuti penyampaian pengaduan-pengaduan ini dan melakukan pendalaman mengenai aspek-aspek terkait dengan kondisi kerja teman-teman ojol. Kemudian kami akan dalami apakah ada unsur eksploitasi di dalamnya,” ujar Munafrizal.
Munafrizal menjelaskan bahwa selain selain pendalaman unsur eksploitasi, pihaknya juga akan mendalami unsur keadilan dalam kemitraan ojol dengan aplikator.
“Kami dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai ojol itu, mereka juga diperhatikan aspek keamanannya, dan dalam hal mengendarai kendaraan termasuk juga jaminan mereka sebagai yang bekerja,” imbuhnya.
Untuk mendalami hal tersebut, Kementerian HAM juga akan bertemu pihak aplikator untuk mendengar pernyataan mereka agar informasi yang diterima dapat berimbang.
“Jadi kami juga akan memberikan kesempatan seimbang kepada pihak penyedia aplikator untuk menyampaikan perspektif mereka, dan kami ingin melihat versi (informasi) dari pihak mereka.
“Karena yang kita dengar sekarang kan baru dari versi pihak ojol. Jadi supaya kami mendapatkan informasi yang lengkap, kami juga nanti akan dalami dari versi pihak aplikator,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan pengemudi ojek daring (ojol) dan taksi online dari berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5).
Dalam aksinya, mereka menuntut potongan komisi aplikator maksimal 10% sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi ojek online yang selama ini menanggung potongan hingga 30%, serta mendesak pemerintah untuk menerbitkan UU Transportasi Online Indonesia. (P-4)
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mendukung langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Yang dibutuhkan Papua bukan keberanian untuk saling membunuh, tapi keberanian untuk saling berdialog di antara para pihak berkonflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved