Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menginspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, terutama minyak goreng Minyakita. Kali ini, Amran sidak di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3).
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang masih belum sesuai.
Dua produsen berbeda di kota itu kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan, yakni PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter namun berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10%), dan PT Salim Ivomas Pratama yang volumenya kurang 50 mililiter dari yang seharusnya.
Amran menegaskan, praktik pengurangan takaran itu harus dihentikan. Meski temuan kali ini lebih baik jika dibandingkan dengan temuan sebelumnya yang pengurangan volumenya bisa mencapai 25%, isi yang tak sesuai takaran tetap tidak bisa ditoleransi.
"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang sampai 25%, sekarang tinggal 5%-10%. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini," tegas Amran.
Karena itu, Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus itu hingga ke produsen. Pasalnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.
"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," lanjutnya.
Ia memastikan pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan di masyarakat.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini," tutur Amran.
Dalam sidak itu, Amran memastikan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat. Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran.
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan perlunya tindakan tegas apabila ada produsen yang kedapatan melanggar aturan.
"Kalau ada yang curang, penjarakan," bebernya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan, Jakarta. (Fal/E-1)
BALAI Kemetrologian Tasikmalaya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan bersama Polres Tasikmalaya Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor Minyakita.
MARAKNYA pemberitaan takaran Minyakita yang dicurangi hingga palsu yang menghebohkan di kalangan masyarakat berimbas terhadap penjualan minyak goreng bersubsidi itu.
POLRES Malang Kota, Jawa Timur, bakal menindak praktik kecurangan Minyakita dengan memeriksa agen dan distributor.
DINAS Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Jawa Timur, menemukan Minyakita yang dijual di pasar ternyata kurang takaran.
SAAT memantau jalannya Operasi Pasar (OP) selama Ramadan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman justru masih menemukan takaran Minyakita yang tidak sesuai di Pasar Gede Solo, Selasa (11/3).
SATGAS Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran minyak goreng merek Minyakita palsu di wilayah Kalsel.
Pria yang akrab disapa Busan itu menyampaikan bahwa harga minyak goreng Minyakita yang ditemukan pasar tersebut dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter.
TIM Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, belum pernah menemukan takaran Minyakita kurang 1 liter di banyak pasar desa yang disidak selama Ramadan ini.
SATGAS Pangan Polda Sulawesi Tengah menemukan minyak goreng subsidi pemerintah Minyakita tidak sesuai takaran yang seharusnya.
UNIT V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang bersama Disperindag Kota Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek takaran Minyakita di Pasar Mega Legenda dan Botania, Kecamatan Batam Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved