Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin usaha bagi pengusaha yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) saat Ramadan nanti. Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.
"Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Kalau ada yang melanggar, kami pastikan akan dilakukan penindakan, bahkan pencabutan izin usaha," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2).
Amran menyampaikan, tindakan tegas itu dilakukan agar masyarakat merasa tenang, terutama dalam menjalankan ibadah puasa karena tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali naik di saat bulan Ramadan dan lebaran.
Ia meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) mengawal stabilitas pasokan dan harga pangan sesuai HET, serta operasi pasar berjalan menjelang puasa. Hal itu untuk menjamin ketersediaan sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.
"Pengawalan ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.
Mentan mencontohkan harga Minyakita. Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan di pasaran banyak yang dibanderol Rp17.500.
Mentan berharap harga sebesar itu dapat diturunkan lagi untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
"Yang pasti, sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main soal harga pangan. Ini pengawasannya akan sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat," katanya.
Di kesempatan itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menambahkan, operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.
"Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan dan menstabilkan harga, sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan lebaran," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan menggelar operasi pasar untuk berbagai komoditas utama, seperti minyakita, bawang putih, gula pasir dan juga daging kerbau. (Ins/E-1)
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan mayoritas komoditas strategis berada dalam posisi surplus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan. Cadangan beras nasional di Perum Bulog mencapai 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Kementan mempercepat pengembangan investasi peternakan sapi skala besar di Kalimantan Tengah dengan target populasi mencapai 200 ribu ekor dalam satu kawasan terintegrasi.
STOK sejumlah bahan pangan utama di Kota Yogyakarta tercatat surplus menjelang Lebaran 2026. Pasokan beras mencapai sekitar 2.770 ton per minggu.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati ungkap banyak mitra SPPG mark up harga bahan pangan MBG. Mitra nakal terancam suspend.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pramono menilai, kerja sama ini diperlukan untuk menjaga pasokan bahan makanan dalam keberlangsungan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
CURAH hujan tinggi yang mengguyur Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, pada penghujung 2025 memicu banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah yang merusak infrastruktur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved