Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Mentan Ingatkan Bulog, Harga Gabah Tidak Boleh di Bawah HPP

Insi Nantika Jelita
09/2/2025 20:20
Mentan Ingatkan Bulog, Harga Gabah Tidak Boleh di Bawah HPP
Sejumlah petani mengangkut padi usai panen di Dusun Sei Beras Sekata, Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.(ANTARA/Fransisco Carolio)

MENTERI Petanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan harga gabah pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari keputusan harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp6.500 perkilogram. Hal tersebut disampaikan Amran usai rapat bersama Direktur Utama Bulog Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya di Kantor Kementan, Minggu (9/2).

"Kalau penyerapan gabah di bawah HPP artinya bapak memukul 160 juta petani. Karena itu, produksi juga harus kita jaga. Jangan sampai turun, apalagi merugikan petani," pinta Mentan dalam keterangan resminya.

Mentan mengatakan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi negara telah menyampaikan kewajiban pemerintah dalam membeli gabah petani sebesar Rp6.500. Dia tidak ingin harga sebesar itu turun bahkan di angka Rp5.500 perkilogram.

Pemerintah, katanya, menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 triliun agar Bulog menyerap tiga juta ton setara beras pada 2025.

"Ingat, kita ini mutlak harus swasembada. Saya juga ingin agar segera disiapkan gudang penyimpanan karena Bapak Presiden menyiapkan anggaran Rp16,6 triliun, Insya Allah bisa dicairkan dalam waktu dekat," jelas Amran.

Di tempat yang sama, Direktur Utama Bulog Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya menegaskan pihaknya siap menyerap tiga juta ton gabah setara beras pada masa panen raya Januari, Maret dan April.

"Dengan keterbatasan yang ada, kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada. Kami sangat mengharapkan dukungan sistem dari Kementan," imbuhnya.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang juga Dewan Pengawas Bulog menambahkan, harga pembelian gabah tidak boleh turun atau harus sesuai dengan keputusan HPP bersama yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram.

"Seperti yang disampaikan Pak Menteri, harga gabah tidak boleh turun karena akan memengaruhi produksi dan nilai tukar petani," pungkasnya.  (Ins/E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya