Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang membuka peluang lebih luas bagi koperasi turut mengelola tambang di Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berpendapat, langkah tersebut mendorong asas kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
"Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi korporasi, padahal konstitusi mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut dan ini mendorong kesetaraan," ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (18/2).
Budi menuturkan, dalam pengesahan revisi UU Minerba itu disebutkan secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.
Menurut Menkop, kebijakan itu sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.
"Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia," ucapnya.
Budi berharap dengan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia, hal itu dapat menggenjot ekonomi daerah diyakini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB)," pungkasnya. (Ins/E-2)
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
MENYIMAK paparan dari salah satu gerai waralaba yang populer di Indonesia saat ini sungguh menarik.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi ekosistem ekonomi yang baru.
NASARI Digital (Nadi) menerapkan standar internasional pengelolaan keamanan informasi, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan data pada layanan koperasi dan UMKM berbasis digital.
ASOSIASI Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih Seluruh Indonesia resmi dideklarasikan. Deklarasi ini menjadi tonggak penting penyatuan gerakan koperasi desa dan kelurahan.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved