Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Koperasi Kini Kelola Tambang, Ekonomi Daerah bakal Terungkit

Insi Nantika Jelita
19/2/2025 02:36
Koperasi Kini Kelola Tambang, Ekonomi Daerah bakal Terungkit
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada pimpinan sidang Adies Karding (kedua kanan) didampingi Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) dan Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Pe(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang membuka peluang lebih luas bagi koperasi turut mengelola tambang di Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berpendapat, langkah tersebut  mendorong asas kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

"Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi korporasi, padahal konstitusi mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut dan ini mendorong kesetaraan," ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (18/2).

Budi menuturkan, dalam pengesahan revisi UU Minerba itu disebutkan secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.

Menurut Menkop, kebijakan itu sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.

"Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia," ucapnya.

Budi berharap dengan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia, hal itu dapat menggenjot ekonomi daerah diyakini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional.

"Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB)," pungkasnya. (Ins/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya