Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) mengapresiasi pengesahan revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang membuka peluang lebih luas bagi koperasi turut mengelola tambang di Indonesia.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berpendapat, langkah tersebut mendorong asas kesetaraan bagi semua badan usaha, termasuk koperasi, untuk berperan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
"Selama ini pengelolaan tambang banyak didominasi korporasi, padahal konstitusi mengamanatkan agar sumber daya alam dikelola langsung oleh rakyat. Melalui koperasi, kita dapat mewujudkan hal tersebut dan ini mendorong kesetaraan," ujarnya dalam keterangan resmi Selasa (18/2).
Budi menuturkan, dalam pengesahan revisi UU Minerba itu disebutkan secara eksplisit memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara melalui mekanisme lelang atau pemberian prioritas.
Menurut Menkop, kebijakan itu sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, antara lain melalui lembaga berbasis kerakyatan seperti koperasi.
"Pengesahan UU Minerba ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk berkontribusi lebih strategis dalam arus besar ekonomi masa depan Indonesia," ucapnya.
Budi berharap dengan semakin banyak koperasi yang tertarik dan mampu mengelola pertambangan di Indonesia, hal itu dapat menggenjot ekonomi daerah diyakini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB)," pungkasnya. (Ins/E-2)
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh penggiat koperasi untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih. Hingga kini Kopdes Merah Putih mencapai 57.000.
Pendekatan pembangunan koperasi seharusnya dimulai dari bawah, bukan dengan pendekatan struktural yang instan.
Sedikitnya ada 15 video aksi Ichiro yang diunggah di Youtube. Dari seluruh video itu tersirat pesan, pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan bakal diseruduk Ichiro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved