Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejar Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun

Naufal Zuhdi
19/2/2025 02:25
Kejar Pertumbuhan 8%, Indonesia Butuh Investasi Rp13.032 Triliun
Dari perhitungan Bappenas, pertumbuhan ekonomi 8% memerlukan investasi PMDN dan PMA sebesar Rp13.032 triliun.(MI/Naufal Zuhdi)

DEPUTI Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dedi Latip menegaskan, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, pemerintah berambisi mempercepat laju pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam lima tahun ke depan. Karena itu, diperlukan investasi dalam jumlah yang besar untuk mendorong produktivitas ekonomi.

"Dari perhitungan Bappenas, diperlukan investasi PMDN dan PMA sebesar Rp13.032 triliun. Ini cukup fantastis untuk lima tahun ke depan dari periode 2025 sampai 2029," ucap Dedi di Acara SMBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Jakarta, Selasa (18/2).

Angka tersebut, sambung Dedi, naik 143% dari capaian realisasi investasi dalam 10 tahun terakhir yakni pada 2014-2019 dan 2019-2024. "Artinya, kita bisa lihat begitu besar target dan harapan yang harus dicapai," imbuhnya.

Untuk mencapai target investasi tersebut, Dedi menyampaikan Indonesia menawarkan beberapa investasi, di antaranya adalah hilirisasi sumber daya alam, energi baru dan terbarukan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi digital dan pusat data semikonduktor, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta industri manufaktur berorientasi ekspor.

"Untuk melompat dari negara berpendapatan menengah agar bisa menjadi negara yang berpendapatan tinggi, investasi perlu berperan dalam mendorong reproduksi produktivitas dengan lebih menekankan pada nilai tambah, adaptasi teknologi dan inovasi," bebernya.

Di samping itu, untuk mendorong investasi masuk ke Indonesia, pemerintah telah menawarkan berbagai macam program, satunya adalah Super Tax Deduction hingga 300% untuk research and development (R&D) dan 200% untuk pelatihan vokasi dalam rangka mendukung peningkatan nilai tambah dan adaptasi teknologi dan inovasi.

Selanjutnya, tambah dia, pemerintah berusaha terus meningkatkan kemudahan berusaha dan memperbaiki kebijakan turunan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, antara lain adalah memperkuat kepastian hukum melalui penetapan Service Level Agreement (SLA) dan prinsip positif melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Yang kedua, mempenyempurnakan sistem OSS atau Online Single Submission. Dan yang ketiga adalah meningkatkan integrasi sistem OSS dengan kementerian dan lembaga termasuk percepatan digitalisasi RDT atau rencana detil tata ruang bagi pemerintah daerah," tandasnya.

Sebagai negara dengan kekuatan besar, Dedi menilai Indonesia memiliki peluang untuk semakin memperkuat posisi dalam rantai pasok global dan berkontribusi mengatasi berbagai tantangan dunia seperti deglobalisasi perubahan, iklim dan ketimpangan dalam pembangunan.

"Tentunya kita harus optimistis dan melakukan kolaborasi untuk mengambil peluang dan mengatasi tantangan yang muncul," pungkasnya. (Fal/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya