Jasaraharja Putera Bukukan Laba Rp156 miliar di 2024

Rahmatul Fajri
14/2/2025 00:08
Jasaraharja Putera Bukukan Laba Rp156 miliar di 2024
Ilustrasi(Jasaraharja Putera)

PT Jasaraharja Putera mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun 2024. Berdasarkan laporan keuangan, perusahaan berhasil meningkatkan pendapatan premi bruto dari Rp1,114 triliun pada 2023 menjadi Rp1,185 triliun pada tahun 2024. Selain itu, laba perusahaan juga melonjak dari Rp124 miliar pada 2023 menjadi Rp156 miliar pada 2024. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan kualitas portfolio bisnis, optimalisasi portofolio investasi, peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan serta efisiensi operasional.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi serta memberikan perlindungan asuransi terbaik bagi masyarakat.

“Kinerja positif ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim PT Jasaraharja Putera dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan bisnis. Kami akan terus berupaya menghadirkan solusi asuransi yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Haris, melalui keterangannya, Kamis (13/2).

Ke depan, PT Jasaraharja Putera akan terus fokus pada pengembangan produk asuransi yang relevan dan kontekstual dengan kebutuhan pelanggan (customer oriented), pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis guna mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Kinerja perusahaan terus meningkat dengan fokus pada beberapa sektor bisnis yang memberikan kontribusi profit sesuai dengan risk appetite perusahaan. Hal ini dilakukan seiring dengan pemberlakuan standar akuntansi baru yaitu PSAK 117, yang diperkirakan akan mempengaruhi perilaku bisnis perusahaan asuransi. 

Implementasi PSAK 117 yang dijalankan secara paralel run dengan PSAK sebelumnya yaitu PSAK 104, diimplementasikan dengan persiapan yang matang sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan regulator. Meskipun pertumbuhan tidak sebaik tahun sebelumnya, kinerja perusahaan masih berada di atas rata-rata industri. Strategi bisnis disesuaikan dengan kapasitas perusahaan, sekaligus meningkatkan risk retention

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan rasio klaim di industri yang masih cukup tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak regulasi baru dari pihak regulator yang bertujuan untuk menyehatkan industri asuransi. Aturan-aturan ini mencakup pengendalian biaya operasional, keseimbangan dalam kontrak dengan mitra bisnis, serta regulasi yang berkaitan dengan berbagai kanal distribusi perusahaan, baik broker maupun agen.

"Untuk menghadapi perubahan ini, perusahaan telah melakukan beberapa langkah strategis, antara lain: sentralisasi proses akseptasi risiko dan proses klaim yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan terencana, perbaikan sistem pengelolaan data, serta modernisasi pemasaran secara digital," tandasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya