Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri UMKM Dorong Konektivitas dengan Industri Besar untuk Dorong Pertumbuhan UMKM

Naufal Zuhdi
07/2/2025 20:45
Menteri UMKM Dorong Konektivitas dengan Industri Besar untuk Dorong Pertumbuhan UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (tengah) menerima pimpinan Media Indonesia dalam audiensi di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat (7/2/2025).(Dok MI)

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebutkan pertumbuhan UMKM di Indonesia cenderung stagnan. Padahal, Indonesia sendiri memiliki jumlah UMKM yang mencapai 60 juta dengan 98% termasuk usaha mikro.

Maman menyampaikan bahwa penyebab UMKM Indonesia mengalami pertumbuhan yang stagnan disebabkan oleh dua isu utama.

"Isu pertama, kita terlambat membangun industri dasar," ucap Maman di Kantor Kementerian UMKM saat audiensi dengan Media Indonesia, Jumat (7/2).

Adapun isu kedua yang menyebabkan UMKM di Indonesia mengalami pertumbuhan yang stagnan adalah adanya disconnectivity antara UMKM dengan industri besar. 

"Jadi tidak terbangun rantai pasok, karena semua menetapkan UMKM semata-mata tidak lebih tidak kurang dari pendekatan sosial," tutur Maman.

Maman pun tidak menampik bahwa hampir seluruh institusi baik swasta maupun pemerintah mereka mendukung UMKM. Namun sayangnya, dukungan institusi yang diberikan kepada UMKM hanya sebatas tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), bukan sebagai tanggung jawab bisnis perusahaan (corporate business responsibility/CBR).

"Jadi ini adalah bagian dari tanggung jawab, bisnis sebuah korporasi untuk menggandeng UMKM. Jadi engagement-nya itu engagement bisnis, bukan engagement sosial," tegas Maman.

Lebih lanjut, Maman menyebutkan bahwa saat ini sudah terlihat langkah maju dari pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM, seperti misalnya yang tertera di Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

"Di PP Nomor 7, itu sudah ada perintah proyek APDN Kita, APBD Provinsi, APDB Kabupaten, itu 40%-nya harus pakai UMKM," sebut Maman.

Oleh karenanya, Maman menekankan bahwa salah satu komitmen Kementerian UMKM adalah agar para pengusaha UMKM bisa masuk ke dalam rantai pasok industri dengan membentuk holding UMKM.

"Kami berkomitmen untuk membentuk holding UMKM guna membangun konektivitas antara pengusaha UMKM dan industri besar. Untuk itu diperlukan kolaborasi antarkementerian/lembaga agar bisa membuat pengusaha UMKM semakin berkembang dan meningkatkan usahanya," pungkas Maman. (J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya