Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S.A. Cahyanto, mengungkapkan bahwa ketidakpastian terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Eko menegaskan, stabilitas harga gas sangat krusial untuk menjaga kepercayaan investor agar terus menanamkan modal di Indonesia.
"Dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian, terungkap ada Rp300 triliun investasi yang sudah masuk, bahkan sudah membeli lahan, namun akhirnya membatalkan pembangunan pabrik karena ketidakjelasan harga gas ini. Sayang sekali," ujarnya dalam dialog nasional bertajuk Optimalisasi Kawasan Industri: Upaya Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8% di Era Pemerintahan Prabowo Melalui Industri Manufaktur di Kemenperin, Jakarta, Kamis (6/2).
Lebih lanjut, Kemenperin mendorong agar kebijakan HGBT tidak hanya dinikmati oleh tujuh sektor industri.
Saat ini, penerima HGBT terbatas pada industri keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet, dengan harga gas di kisaran US$6-6,5 per million british thermal unit (mmbtu).
"Kami mengusulkan agar tenant-tenant di kawasan industri juga bisa menikmati harga HGBT, bukan hanya tujuh sektor tersebut," tambah Eko.
Di kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, menyoroti ketidakmerataan kuota gas bagi pelaku industri yang menikmati HGBT.
Menurutnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) atau PGN menetapkan kuota yang hanya mencapai 40%-45% dari kebutuhan industri.
"Setelah perjuangan panjang, HGBT memang diperpanjang, tapi kuota yang diberikan hanya 40%-45%. Itu pun tergantung PGN," jelas Sanny.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi industri turut memengaruhi harga gas. Semakin dekat dengan sumber gas, harga yang diperoleh lebih murah. Sebaliknya, industri yang jauh dari sumber gas harus membayar lebih mahal, terutama jika penggunaan melebihi kuota yang ditetapkan.
"Berbeda dengan listrik yang tarifnya seragam di seluruh Indonesia, harga gas sangat bergantung pada jarak dari sumber. Jika penggunaan melebihi kuota 40%-45%, harga bisa melonjak hingga US$15-16 per mmbtu," pungkasnya. (Z-10)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk periode 2025.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved