Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran jasa gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol). Ketua Umum APFI Entjik S Djafar mengatakan penawaran jasa galbay sedang marak di masyarakat, terutama melalui media sosial.
Melalu jasa ini, pihak-pihak tertentu akan mencoba menawarkan solusi kepada masyarakat, dalam hal ini debitur, yang mengalami kesulitan membayar tagihan pinjaman. Namun, faktanya, jasa galbay kerap memberikan masalah baru bagi debitur.
“Ada banyak pihal yang melihat cara ini bisa mereka manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Entjik.
Tindakan galbay memiliki risiko tinggi, di antaranya potensi penyalahgunaan data pribadi, ancaman pemerasan, hingga tuntutan hukum dari penyedia pinjaman. Pasalnya, joki galbay sering meminta debitur untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya konsultasi. Mereka juga kerap meminta akses data pribadi debitur, seperti KTP, informasi rekening bank, atau akses ke aplikasi pinjaman daring tempat debitur berhutang.
“Memang ada beberapa sindikat yang selalu mencoba untuk menjebol data pribadi dan identitas debitur diubah-ubah,” tuturnya.
Tidak hanya penyalahgunaan data pribadi, praktik ini juga menyebabkan banyak kerugian lain pada debitur. Ketika terjadi kegagalan pembayaran, akan muncul catatan negatif dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau sistem yang memuat informasi terkait lancar atau tidaknya pembayaran pinjaman atau kredit oleh individu.
“Pinjaman daring ini berizin dan diawasi oleh OJK. Kalau terjadi kegagalan pembayaran pasti akan ada pendataan di SLIK OJK,” jelas Entjik.
Untuk mengatasi hal tersebut, Entjik mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat menghindari praktik tidak bertanggung jawab ini. AFPI dan platform pinjaman daring jgua selalu melakukan edukasi agar masyarakat bijak dalam mengajukan pinjaman sesuai kemampuan dan kebutuhan supaya terhindari dari gagal bayar.
“Kalau gagal bayar di platform yang berizin OJK, debitur bisa mengajukan keringanan untuk restrukturisasi cicilan dengan platformnya. Misalnya 6 bulan menjadi 12 bulan,” tandasnya.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Film Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER) tayang 5 Februari 2026. Amanda Manopo dan Fajar Sadboy beradu akting dalam drama komedi berlatar fenomena pinjaman online.
Potensi bonus demografi 2045 terancam gagal total jika usia produktifnya lumpuh akibat utang dan mentalitas instan.
Pelajari cara memblokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Panduan lengkap mulai dari cek riwayat kredit, ajukan keberatan ke OJK, lapor pencurian identitas
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Membangun reputasi finansial tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui kebiasaan disiplin dalam mengelola pinjaman dan menjaga komitmen pembayaran.
PEMERINTAH bakal memayungi Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Kopdes Merah Putih itu dapat menikmati fasilitas kredit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved