Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mekanisme Baru Penjualan Elpiji 3 Kg Menyusahkan Masyarakat

Andhika Prasetyo
04/2/2025 08:40
Mekanisme Baru Penjualan Elpiji 3 Kg Menyusahkan Masyarakat
Ilustrasi(Antara)

Mekanisme baru penjualan gas elpiji 3 kg ternyata menambah masalah di kehidupan masyarakat. Bukannya membuat praktis dan menurunkan harga, skema itu malah membuat masyarakat harus susah payah dan mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli tabung gas melon.

"Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar," ujar anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya.

Asep menilai pemerintah kurang jeli dalam menerapkan kebijakan baru penjualan elpiji di tingkat pangkalan dan meniadakan penjualan secara eceran. Kondisi tersebut menyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan gas elpiji 3 kg dan antre, mengingat belum banyaknya jumlah pangkalan resmi yang tersedia.

Menurut dia, kondisi itu menggambarkan sebuah kemunduran karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.

"Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan LPG 3 kg," kata wakil rakyat asal Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.

Negara, lanjut dia, semestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan bikin susah warga.

Pemerintah semestinya cukup menindak pihak-pihak yang terindikasi mempermainkan harga elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer. Dengan demikian, tidak perlu membuat kebijakan yang berlebihan dan berdampak buruk pada masyarakat. Ia pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi kebijakan tersebut agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai tingkat pengecer atau warung.

"Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya jelas bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas LPG 3 kg bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya," paparnya. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya