Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Banyak Pihak Keberatan Kebijakan Pemerintah Mengalihkan Distribusi Elpiji 3 Kg

Insi Nantika Jelita
02/2/2025 20:48
Banyak Pihak Keberatan Kebijakan Pemerintah Mengalihkan Distribusi Elpiji 3 Kg
Warga berebut gas LPG 3 kg(DOK MI)

BEBERAPA pihak yang merupakan pengecer dan pemilik pangkalan kompak menyuarakan ketidaksiapan mengalihkan distribusi penjualan elpiji 3 kg. Per 1 Februari 2025, penjualan elpiji subsidi melalui pengecer tidak akan diperbolehkan lagi. 

Salah seorang pemilik pangkalan resmi elpiji 3 krg di kawasan Kayu Manis Timur, Jakarta Timur, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. "Saya tidak siap jika pangkalan melayani pembelian langsung elpiji 3 kg. Karena nanti pasti repot," ujarnya, Minggu (2/2).

Saat kondisi normal, pangkalan tersebut menerima pasokan sekitar 400-500 tabung gas melon per bulannya dari Pertamina Patra Niaga. Pihaknya rutin menyalurkan komoditas energi tersebut ke sejumlah pengecer dengan jumlah yang berbeda-beda. Satu pengecer bisa mendapatkan 10 tabung, 15 tabung atau 20 tabung elpiji 3 kg dalam satu kali pengambilan. 

Dengan pemotongan distribusi penjualan elpiji 3 kg dari pengecer ke pangkalan resmi, diperkirakan akan menimbulkan antrean panjang di satu lokasi pangkalan. "Kalau kami harus mengurus langsung, pasti ramai-ramai konsumen mengumpul di tempat kami, ini yang bikin repot. Dan jujur saja, kami tidak siap," katanya. 

Di tempat terpisah, pemilik Pangkalan Elpiji 3 Kg di daerah Kayu Manis I, Dharmansyah menyampaikan, tidak  mengetahui pemberlakuan peralihan penyaluran subsidi gas melon. Katanya, ia belum mendapatkan informasi langsung tersebut dari Pertamina.  "Saya tidak tahu soal itu. Tapi, jika itu diterapkan tentu bikin saya pusing," katanya.

Dharmansyah menuturkan satu tabung gas melon dipatok harga Rp16 ribu. Ini sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang diterapkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 4 Tahun 2015. Namun, ia tidak mengetahui pasti berapa harga per tabung elpiji subsidi yang dijual di pengecer. 

"Kami biasanya kirim ke warung-warung. Soal harga biasanya beda-beda di pengecer," ucapnya.

Sementara, pedagang eceran bernama Nizar mengatakan, tidak mengetahui kebijakan peralihan distribusi elpiji 3 kg sudah mulai diterapkan pada awal Februari ini. Ia mengaku saat ini kesulitan mendapatkan pasokan elpiji 3 kg. 

Biasanya tokonya memasok 15 tabung elpiji dalam sehari dari pangkalan. Kini, pihaknya tidak menyediakan barang tersebut.  Karena, katanya ada keterbatasan penyaluran dari pangkalan.

"Saya tidak tahu kalau sekarang beli elpiji 3 kg hanya boleh dipangkalan. Tapi, memang beberapa hari ini sudah langka mendapat elpiji 3 kg. Kemarin sisa enam tabung, sekarang kosong," ucapnya. 

Dengan dilarangnya pengecer menjual gas melon, Nizar menuturkan dirinya akan mengalami kerugian. Biasanya dalam sehari tokonya bisa menjual Rp330 ribu dari 15 tabung gas elpiji. "Kalau kebijakan itu diberlakukan tentu saya rugi dong," imbuhnya. 

Pengecer lainnya yakni pemilik Warung Affan juga berpendapat serupa bahwa akan mengalami kerugian dengan tidak diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kg. Dalam sehari warungnya memasarkan 10 tabung gas melon. 

"Saat ini di toko kami tabung gas elpiji kosong. Soal kebijakan tersebut saya baru tahu dari TikTok. Tentu ini buat rugi kami ya, tapi mau gimana lagi," ucapnya. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya