Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Maskapai Khawatir Penjualan Tiket Pesawat Turun Imbas Anggaran Dinas Dipangkas

Insi Nantika Jelita
30/1/2025 19:06
Maskapai Khawatir Penjualan Tiket Pesawat Turun Imbas Anggaran Dinas Dipangkas
ilustrasi(Antara Foto)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi maskapai penerbangan nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengaku khawatir penjualan tiket pesawat akan turun setelah pemerintah memangkas dan mengurangi perjalanan dinas pemerintah pusat dan daerah hingga 50%.

"Kalau anggaran perjalanan dinasnya dipangkas, ya tentu jumlah pax segmen pemerintah terpangkas juga," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (30/1).

Bayu menjelaskan perjalanan dinas dari pemerintah berkontribusi sekitar 25%-30% terhada industri penerbangan dalam negeri. Dengan adanya kebijakan penghematan belanja negara tersebut, tentu dapat mengurangi kontribusi tersebut. 

Adapun maskapai penerbangan nasional atau badan usaha milik negara (BUMN) memiliki porsi terbesar yang digunakan  pejabat pemerintah atau aparatur sipil negara (ASN) selama perjalanan dinas dengan armada pesawat. 

 “Porsinya dari pemerintah itu sekitar 25%-30%. Mungkin Garuda Indonesia porsinya paling besar, karena adanya kebijakan memakai maskapai itu untuk perjalanan dinas perintah," jelasnya. 

Mengenai potensi kerugian yang akan diterima industri penerbangan akibat pemangkasan perjalanan dinas, Bayu enggan berspekulasi. Katanya, ia belum mengetahui pasti berapa besaran potongan anggaran pemerintah terhadap perjalan dinas, khususnya untuk biaya penerbangan. 

"Kami belum tahu berapa ya (kerugiannya), karena tidak tahu juga yang dipangkas itu berapa besar anggaran perjalanan dinasnya," tutupnya.

Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan negara melakukan penghematan belanja sebesar Rp306,695 triliun. Penghematan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp256,10 triliun berasal dari belanja K/L dan sebesar Rp50,595 triliun berasal dari Transfer ke Daerah (TKD).

Perintah itu dituangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diteken pada Rabu, 22 Januari 2025.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya