Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Program 3 juta rumah yang diinisiasi pemerintah mendapat dukungan penuh dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan likuiditas perbankan tetap kuat untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan yang besar.
OJK mencatat bahwa per November 2024, indikator likuiditas perbankan menunjukkan posisi yang solid. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 112,94%, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57%, dan liquidity coverage ratio (LCR) berada di angka 213,07%. Sementara itu, loan to deposit ratio (LDR) tercatat pada level 87,34%.
"Kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat ample. Likuiditas yang memadai ini mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit untuk mendukung program 3 juta rumah," ujar Dian dalam konferensi pers daring yang digelar OJK pada Selasa (14/1).
Dian menjelaskan bahwa OJK bersama dengan para pemangku kepentingan sedang membahas strategi untuk mendukung pendanaan program ini. Salah satunya adalah melalui penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal, yang diharapkan dapat memperluas akses pendanaan.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai program pemerintah yang mendorong daya beli masyarakat, ditambah bauran kebijakan yang efektif, akan menjadi pendorong signifikan bagi perbankan untuk meningkatkan ekspansi kredit.
"Ini termasuk dalam mendorong pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke depan," tambahnya.
Dian memaparkan bahwa kualitas KPR dapat dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.40/POJK.03/2019. Dalam peraturan ini, penilaian aset produktif untuk debitur dengan plafon hingga Rp5 miliar dapat didasarkan hanya pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga.
Perlakuan ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan kredit lain yang menggunakan tiga pilar penilaian: prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar.
"OJK senantiasa mendorong perbankan untuk tetap optimal dalam menjalankan perannya sebagai agen pembangunan nasional," kata Dian.
Program penyediaan 3 juta rumah ini secara khusus menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Targetnya adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk pembiayaan KPR rumah tapak dan rumah susun, dengan jangka waktu pembayaran hingga 20 tahun.
Dengan dukungan likuiditas perbankan yang memadai dan sinergi antar-pemangku kepentingan, OJK optimistis bahwa program pembangunan 3 juta rumah dapat segera terealisasi. (Z-10)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Renovation Expo hadir sebagai solusi karena masyarakat bisa melihat dan membandingkan bahan material, bahkan furnitur untuk rumah, dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga menteri pusat mempercepat Program Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sorotan Utama dalam pertemuan itu ialah peran perumahan sebagai motor pertumbuhan ekonomi menuju target 8%
sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Keberadaan rumah subsidi berukuran kecil menjadi krusial di kawasan perkotaan karena harga lahan cenderung tinggi dan ketersediaannya terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved