Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 8.500 rekening yang terkait dengan aktivitas judi daring atau judi online (judol). Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari angka sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.000 rekening.
“OJK telah blokir 8.500 rekening, sebelumnya 8 ribu rekening dari data Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring, Selasa (7/1).
Menurut Dian, pemblokiran dilakukan OJK dengan meminta bank-bank terkait untuk menutup rekening yang teridentifikasi melakukan aktivitas judol. Langkah ini juga telah disesuaikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melalui proses enhance due diligence (EDD).
Selain itu, OJK telah menggelar diskusi dan berbagi informasi dengan perbankan mengenai parameter yang dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan untuk mendeteksi indikasi awal rekening terkait judi online.
“Dengan adanya perbaikan parameter untuk menangkap transaksi judi online, diharapkan perbankan lebih sensitif dalam mengidentifikasi, menindak, dan menutup rekening,” jelas Dian.
Ia menambahkan bahwa penguatan pemanfaatan rekening dormant (rekening tidak aktif) kini menjadi perhatian utama. Hampir seluruh bank telah menerapkan disiplin ketat dalam pengelolaan rekening dormant untuk mencegah penyalahgunaan.
“Rekening dormant kini menjadi fokus utama, dan seluruh bank sudah memiliki aturan yang lebih ketat terkait hal ini,” pungkasnya. (Z-10)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved