Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH didorong untuk serius membatasi masuknya barang impor, utamanya barang-barang yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Salah satu caranya ialah dengan tidak megobral izin impor.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, hingga kini belum terlihat keseriusan pemerintah untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri dari serbuan produk impor. Meski aturan tentang impor berulang kali direvisi, tetap saja barang impor membanjiri pasar.
Hal itu tak lepas dari ketentuan yang diatur Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang menghapus poin pertimbangan teknis dari kementerian terkait dalam pemberiann izin impor.
"Pemberian persetujuan dari kementerian/lembaga terkait harus jadi pertimbangan utama dalam masuknya barang ke dalam negeri. Kementerian dan lembaga terkait ini yang tahu kebutuhan industri seperti apa, makanya mereka harus jadi rujukan juga dalam mengeluarkan persetujuan impor," ucap Huda saat dihubungi, Senin (6/1).
Pertimbangan dan persetujuan dari kementerian terkait, sambungnya, mesti jadi syarat utama boleh-tidaknya impor. Misalnya impor pakaian jadi, hal itu mesti dapat izin dari Kementerian Perindustrian yang paham persis situasi industri tekstil saat ini.
Karena itu, jika pemerintah ingin merevisi Permendag No 8/2024, Nailul mendorong masuknya kembali poin pertimbangan teknis dari kementerian terkait itu ke beleid yang baru. Tanpa itu, keran impor sama saja tetap dibiarkan terbuka.
Apalagi, sambungnya, hingga saat ini undustri manufaktur Tiongkok masih mengalami oversupply. Kebijakan protektif yang akan lebih ketat oleh pemerintahan baru Amerika Serikat pada tahun ini berpotensi membuat Tiongkok mengalihkan barang-barangnya ke negara lain, termasuk Indonesia.
Hal itu sudah pernah terjadi dalam beberapa bulan di awal tahun 2024. Saat itu, akibat masifnya serbuan barang jadi dari Tiongkok, kapal-kapal sampai mengantre berminggu-minggu untuk dapat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Barang di Tiongkok itu menumpuk karena terjadi oversupply. Jadi mereka kirim barang ke negara lain, termasuk Indonesia, untuk mengurangi oversupply mereka. Mereka berangkatkan kapal penuh dengan barang mereka ke Tanjung Priok tanpa perlu adanya kepastian pembeli. Yang penting bagi Tiongkok, barangnya keluar dulu ke luar negeri," imbuhnya.
Dengan mudahnya barang impor masuk ke pasar domestik Indonesia, kata Huda, industri dalam negeri akan kalah bersaing karena barang impor berharga lebih murah. Hal itu menyebabkan banyak pabrik yang tutup.
"Kita mendorong untuk segera revisi Permendag No 8/2024 dan juga safeguard untuk beberapa barang," tandasnya. (Fal/E-2)
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani merespons permintaan Amerika Serikat (AS) soal barang impor bebas penetapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia menegaskan relaksasi mesti selektif
Indonesia Relakan Transmisi Elektronik Tak Dipungut Bea Masuk
Penguatan kebijakan penting dilakukan agar pelaku industri tidak terdampak oleh potensi pengalihan pasar dari negara-negara yang terimbas ketentuan dagang baru.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Dalam banyak kasus, PPK justru melakukan praktik yang melemahkan efektivitas kebijakan TKDN dengan membuka akses impor.
Minimnya literasi teknologi, khususnya dalam hal infrastruktur jaringan, masih menjadi hambatan besar bagi banyak perusahaan di Indonesia.
Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pada triwulan I 2025, sektor industri manufaktur memperoleh surplus pedagangan sebesar US$10,4 miliar atau sekitar Rp.163 triliun.
Keterbukaan terhadap ide dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan visi Indonesia menuju 2045.
Pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.
Pameran ini menjadi ajang strategis bagi pelaku industri manufaktur, logistik, pengemasan, dan percetakan guna memperkenalkan inovasi, memperluas jaringan bisnis.
Industri manufaktur dalam negeri masih mengalami tekanan di tengah dinamika ekonomi global dan banjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved