Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut bahwa keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) bahwa impor ilegal memperburuk kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pantas dicermati serta dicari tahu apakah benar atau salah.
“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor ilegal menyangkut kehidupan buruh,” kata pria yang akrab disapa Noel di Jakarta, Rabu (18/12).
Noel menegaskan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Akan tetapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.
“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata Wamenaker.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik. “Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ucap Redma, Selasa (17/12).
Menurutnya, pada 2021 ketika Covid-19 sedang melanda, impor dari Tiongkok sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lock down berakhir dan impor dari Tiongkok dibuka kembali, produk ilegal kembali membanjiri pasar.
Impor ilegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu Purified Terephthalic Acid (PTA). Ia menilai kondisi ini bisa memicu Indonesia memasuki deindustrialisasi. (Fal/M-3)
Lebih memprihatinkannya lagi, Kemenaker menganggap fenomena itu tak menunjukkan sulitnya mencari kerja. Aneh kan?
Seberapa siap pemerintah mengantisipasi dan menghadapinya?
Bagaimana semestinya pemerintah bersikap agar situasi dan kondisi yang ada tak benar-benar menjelma menjadi bencana?
Surat pemecatan disampaikan dengan cara tidak lazim, hanya melalui Whatsapp
Sejak Januari-Juni 2024, Disnaker Jawa Barat mencatat ada laporan PHK sebanyak 225, dengan total tenaga kerja yang kena PHK berjumlah 631 orang.
SERIKAT Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyimpan kekhawatiran adanya potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Acara yang dibuka Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, sekaligus memperluas akses lapangan kerja.
Membantu pekerja agar mampu memiliki skill dan kompetensi, Kemnaker telah menyiapkan program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas berbasis serikat pekerja/serikat buruh.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi melakukan pengintegrasian data ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hal itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan sepakat untuk terus mendorong pertukaran Profesional Muda Indonesia ke Swiss, begitu juga sebaliknya.
Saat ini sudah terdapat 78 negara penempatan yang telah dibuka bagi pekerja migran Indonesia (PMI), dengan total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai kurang lebih sembilan juta orang.
Tanpa kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan terkait baik dari pemerintah maupun swasta, pemenuhan link and match ketenagakerjaan tidak dapat terwujud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved