Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Bakal Bentuk Holding UMKM, Ditargetkan Berjalan di 2025

M Ilham Ramadhan Avisena
12/12/2024 14:42
Pemerintah Bakal Bentuk Holding UMKM, Ditargetkan Berjalan di 2025
Ilustrasi: produk UMKM yang didirikan oleh penyandang disabilitas dan komunitas pendung meramaikan acara Festival Setara Berdaya 2024.(MI/Ramdani)

DEPUTI Bidang Usaha Menengah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bagus Rachman menuturkan, rencana pemerintah membentuk Holding UMKM ialah untuk meningkatkan keterhubungan (konektivitas) antara pelaku usaha di sektor itu dengan usaha-usaha besar. 

Melalui Holding UMKM diharapkan jumlah pelaku UMKM yang menjadi mitra pelaku usaha besar kian meningkat. Sebab, saat ini kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM baru berkisar 7% dari total pelaku UMKM.

"Jadi memang persoalan konektivitas itu belum atau masih jadi PR kita bersama. Sehingga pemerintah sebagai regulator, sebagai fasilitator harus mengarah ke sana (Holding UMKM)," kata Bagus kepada Media Indonesia seusai menghadiri Forum Kemitraan Investasi 2024 di Jakarta, Kamis (12/12). 

Holding UMKM itu diharapkan dapat terbentuk dan berjalan pada 2025. Namun Bagus belum mau membeberkan perihal teknis dan perincian pelaksanaan holding tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus menyempurnakan perihal data pelaku UMKM di Tanah Air. 

Sebab, data pelaku UMKM tersebar di banyak Kementerian/Lembaga. Pegiat UMKM yang terdata di Kementerian UMKM, misalnya, tercatat sebanyak 13,4 pelaku UMKM. Lalu data UMKM di sektor pangan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebanyak 28 juta pelaku UMKM. 

Kemudian pelaku UMKM di sektor kelautan dan perikanan tercatat sebanyak 2,6 juta pelaku UMKM dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karenanya, Kementerian UMKM masih mengupayakan pengkinian data pelaku UMKM di Tanah Air agar pembentukkan Holding dapat berjalan dengan baik. 

Melalui Holding UMKM, diharapkan para pelaku UMKM dapat berperan dan terlibat aktif dalam rantai pasok. Itu secara tak langsung juga akan memperbaiki kualitas produksi dari pelaku UMKM di Indonesia. Sebab pelaku UMKM juga akan mendapatkan sertifikasi, sehingga kualitas mutu dapat dijaga. 

"Itu semua diorkestrasi oleh Kementerian UMKM. Nah, jadi kuncinya seperti itu. Jadi, step by step holding-nya akan terbentuk dengan kita sebagai kolaborator, kita sebagai integrator, kita sebagai orkestrator," terang Bagus. 

Pemerintah, lanjut Bagus, juga mengharapkan pelaku UMKM dapat naik kelas secara bertahap melalui Holding UMKM. Sebab, bersamaan dengan pembentukkan holding, pemerintah juga sedang mempersiapkan pembentukkan lembaga yang khusus memberikan pendanaan terhadap UMKM. 

"Financing juga nanti ada. Kita rencananya akan punya lembaga finansial sendiri untuk mendukung itu. Akan beda dari LPDB karena dia kan kooperasi. Intinya semua itu by design jalan di 2025. Tapi kita juga ada skala prioritas. Klaster-klaster (UMKM) mana dulu yang siap (untuk di-holding)," jelas Bagus.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menuturkan akan mendukung terobosan baru pemerintah itu. Hanya, dia masih menanti perincian dan penjelasan lebih lanjut mengenai Holding UMKM itu. 

"Kita masih perlu penjelasan dari pemerintah, percisnya seperti apa bentuknya. Tentunya upaya ini suatu yang baru, terobosan baru, pastinya kami dukung. Cuma kita perlu penjelasan lebih rinci karena kita tahu percis nih bentuknya seperti apa," kata dia. 

"Sebenarnya ini lebih dari aspek investasinya supaya investasi bisa masuk dalam holding tersebut. Jadi konsepnya mencari investor. UMKM itu kan selama ini mempunyai masalah pendanaan dan lain-lain. Jadi mereka bisa dapatkan investor dengan adanya holding itu. Jadi kemitraan yang tadi disampaikan itu tidak hanya dalam bentuk langsung tapi melalui holding dengan investasi di dalam holding tersebut," pungkas Shinta. (Mir/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya