Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Republik Indonesia (RI) telah menyerahkan hasil evaluasi dan kajian sistematik mengenai penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Kajian ini mencakup rekomendasi untuk perbaikan kebijakan, khususnya terkait penerimaan bantuan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa kebijakan ini perlu disempurnakan dengan regulasi yang lebih jelas untuk melindungi pekerja informal, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Hasil kajian ini menjadi saran perbaikan bagi kementerian dan lembaga yang terlibat, untuk menyusun aturan yang mengatur penerimaan bantuan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal secara nasional," ujar Mokhammad Najih dalam acara yang digelar daring di Jakarta, Selasa (10/12).
Ombudsman RI juga mendorong Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan guna menyusun Surat Keputusan Bersama tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBI Jamsosnaker) untuk pekerja informal di daerah.
Kajian ini juga menekankan perlunya pengaturan anggaran dan skema yang melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Najih menambahkan, pemerintah akan lebih efektif jika menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi sektor informal, ketimbang melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia, yang mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan akan menindaklanjuti kajian tersebut dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.
"Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencakup lebih banyak pekerja dan memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan yang lebih luas," ujar Ribka Haluk.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2024, jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif mencapai 43,5 juta orang, dengan rincian 27,7 juta pekerja penerima upah (PU), 9,5 juta pekerja bukan penerima upah (BPU), serta 6 juta pekerja jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyambut baik hasil kajian Ombudsman RI.
"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, dan memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat bekerja dengan tenang dan sejahtera," ujar Pramudya.
Kampus didorong untuk menggeser orientasi dari sekadar mencetak pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.
PKS Jawa Barat menegaskan komitmennya menghadirkan program dan pelayanan nyata di sektor ketenagakerjaan.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
pemotongan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak cukup menjawab persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air
Rencana Presiden Prabowo Subianto soal pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dinilai belum menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
PENGAMAT politik dari Citra Institut Efriza menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengutamakan sosok profesional dalam memilih Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
Pekerja sektor informal diketahui rentan gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata; seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya.
Penerapan akuntansi di lembaga publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab dalam menjaga amanah dana publik.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan saat berangkat kerja.
Banyak lansia Indonesia tetap bekerja bukan karena pilihan, tapi keterpaksaan.
Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas jaminan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja di sektor kreatif dan informal.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved